Aktivis HAM Soroti Hukuman Mati Militan di Irak

Selasa, 26 Januari 2021 11:30 WIB

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis HAM waswas Irak akan memberikan lampu hijau untuk melakukan eksekusi hukuman mati kepada para militan yang ditahan negara itu. Pelaksanaan hukuman mati ini diduga untuk memamerkan kekuatan Irak setelah sebuah serangan teror mematikan di Ibu Kota Bagdad.

Sebelumnya pada Minggu, 24 Januari 2021, sumber di Kepresidenan Irak mengatakan kepada AFP ada lebih dari 340 perintah eksekusi mati bagi pelaku terorisme atau tindakan kriminal lainnya yang siap dilakukan.

“Kami masih akan menandatangani lebih banyak lagi (perintah eksekusi mati),” kata sumber tersebut, yang tidak mau dipublikasi identitasnya.

Advertising
Advertising

Baca juga: Jumlah Hukuman Mati di Indonesia Meningkat Hampir Dua Kali Lipat

Ilustrasi hukuman mati. ohrh.law.ox.ac.uk

Perintah eksekusi mati tersebut dibuka ke publik setelah dua serangan bom bunuh diri yang diklaim dilakukan kelompok radikal Islamic State atau ISIS pada Kamis, 21 Januari 2021 yang menewaskan setidaknya 32 orang. Serangan teror itu dilakukan di sebuah pasar di Ibu Kota Bagdad, yang sedang ramai.

Serangan teror tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman yang dilakukan oleh militan garis keras masih ada, kendati Pemerintah Irak mendeklarasikan kemenangan melawan kelompok – kelompok radikal di sana pada akhir 2017,

Sumber tersebut belum bisa memberikan informasi kapan eksekusi mati akan dilaksanakan atau adakah militan kewarganegaraan asing, yang masuk dalam daftar eksekusi mati itu dan menjadi anggota ISIS.

Belkis Wille, peneliti senior bidang konflik dari organisasi Human Right Watch memperingatkan eksekusi mati tersebut diduga digunakan dengan motif politik.

“Para pemimpin menggunakan pengumuman eksekusi massal secara sederhana untuk memberikan sinyalemen kepada masyarakat kalau mereka menangani masalah ini dengan serius. Hukuman mati digunakan sebagai sebuah alat politik melebihi apapun,” kata Wille, Minggu, 24 Januari 2021.

Dalam sebuah undang-undang tahun 2005, hukuman mati dijatuhkan pada siapa pun, yang terlibat dalam terorisme. Itu termasuk mereka yang menjadi anggota sebuah kelompok ekstrimis meskipun mereka tidak terbukti secara spesifik melakukan tindakan apa.

Pada pertengahan 2018, Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi ketika itu mengumumkan ada 13 orang yang menjalani hukuman mati di bawah undang-undang anti-terorisme. Untuk pertama kali pula, al-Abadi membolehkan otoritas mempublikasi wajah terdakwa yang dihukum gantung.

Sumber: https://www.arabnews.com/node/1797941/middle-east

Berita terkait

Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

7 jam lalu

Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

Panglima Militer Ukraina mengakui pihaknya menghadapi kesulitan dalam memerangi Rusia.

Baca Selengkapnya

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

15 jam lalu

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Menarik Laga Perempat FInal Piala Asia U-23 2024, Kiprah Timnas Indonesia Jadi Sorotan

16 jam lalu

7 Fakta Menarik Laga Perempat FInal Piala Asia U-23 2024, Kiprah Timnas Indonesia Jadi Sorotan

Piala Asia U-23 2024 mulai mendekati laga puncak. Empat tim akan bersaing pada babak semifinal yang akan dimainkan hari Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

1 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

2 hari lalu

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.

Baca Selengkapnya

Preview Laga Irak vs Vietnam di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

2 hari lalu

Preview Laga Irak vs Vietnam di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

Duel Timnas U-23 Irak vs Vietnam akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Al Janoub pada Sabtu dinihari, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

3 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

4 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Presiden Ebrahim Raisi Janji Akan Balas Jika Diserang Israel

4 hari lalu

Presiden Ebrahim Raisi Janji Akan Balas Jika Diserang Israel

Ebrahim Raisi tidak akan diam jika negaranya diserang Israel, bahkan akan melakukan pemusnahan.

Baca Selengkapnya