Miliki 69 Ribu Pil Kontrasepsi, Harun Yahya Sebut Untuk Obat Kulit

Rabu, 13 Januari 2021 14:44 WIB

Untuk memperkuat penyebaran dakwahnya, Harun Yahya kemudian mendirikan organisasi yang ia namai Science Research Foundation. Meski ada kata "Sains" dan "Riset" di situ, organisasi itu lebih sebagai kendaraan mahasiswa dropout tersebut menyebarkan ajarannya anti-evolusinya. Ia pun juga menerbitkan buku soal teori itu. hurriyetdailynews.com

TEMPO.CO, - Pengadilan Istanbul memvonis Adnan Oktar alias Harun Yahya hukuman penjara selama 1.075 tahun pada Senin kemarin. Ia dianggap mendirikan aliran sesat serta organisasi kriminal dan menghadapi beragam dakwaan mulai dari spionase hingga pelecehan seksual.

Salah pengikut wanitanya berinisial CC yang hadir di persidangannya mengatakan kepada pengadilan bahwa Harun Yahya berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lain. Terungkap pula bahwa Harun Yahya memiliki 69 ribu pil kontrasepsi.

Saat ditanya tentang ribuan pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Harun Yahya mengatakan pil itu digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi, seperti dikutip dari Daily Sabah, Rabu, 13 Januari 2021.

Advertising
Advertising

Oktar, yang juga dikenal di luar negeri dengan nama pena Harun Yahya, memiliki program bincang-bincang di saluran televisinya yang membahas tentang nilai-nilai Islam. Dalam acara itu ia terkadang menari dengan wanita muda yang dia sebut "anak kucing".

Harun Yahya dan puluhan pengikutnya ditangkap pada Agustus 2018. Ia dituduh terlibat dalam 30 kejahatan termasuk mendirikan organisasi kriminal, pelecehan seksual terhadap anak, hubungan seksual dengan anak di bawah umur, penculikan, melanggar undang-undang perpajakan, dan melanggar undang-undang anti-terorisme.

Beril Koncagül, seorang mantan pengikut wanita Harun Yahya, mengatakan bahwa "anak kucing" secara rutin disiksa dan diperkosa. “Saya mencoba melarikan diri lima kali tetapi dia memiliki 60 penjaga bersenjata, ratusan kamera dan pengacau di vila itu. Tidak mungkin melarikan diri,” katanya kepada Hürriyet Daily News.

Koncagul dikenal oleh media Turki sebagai 'anak kucing' favorit Harun Yahya. Ia mengatakan saat berada di rumah Harun, ada 17 budak seks lain bersamanya dan semuanya diperintahkan untuk melayani dengan setengah telanjang.

“Dia memukuli kami, mengutuk kami, melecehkan kami, memaksa kami melakukan hubungan seksual. Kami terpaksa memanggilnya 'cintaku' apapun yang dia lakukan," tutur Koncagul

DAILY SABAH | HURRIYET DAILY NEWS

https://www.hurriyetdailynews.com/here-is-why-turkish-televangelist-wants-all-his-kittens-to-look-the-same-141151

https://www.dailysabah.com/turkey/cult-leader-adnan-oktar-sentenced-to-thousands-of-years-in-turkey/news

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

13 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

15 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

17 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

18 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

45 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

50 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

51 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

51 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

51 hari lalu

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.

Baca Selengkapnya