Waswas Penipuan Suara Pemilu AS, Trump Bakal ke Mahkamah Agung?
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Kamis, 5 November 2020 08:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump tampak berusaha menghindari status sebagai presiden incumbent pertama di Amerika Serikat seteleh mantan Presiden George Bush pada 1992, yang kalah dalam pemilu AS untuk periode ke dua pemerintahan.
Secara keseluruhan, manuver hukum yang dilakukan Trump dalam upaya mempertengkarkan hasil pemilu AS yang belum secara sah diumumkan (diputuskan pemenangnya). Pemilu AS diselenggarakan pada 3 November lalu, yang diikuti oleh jutaan masyarakat Negeri Abang Sam tersebut di tengah pandemi virus corona.
Perhitungan suara dijadwalkan bisa disimpulkan pada Selasa malam, 3 November 2020, namun banyak negara bagian yang biasanya membutuhkan waktu beberapa hari untuk menyelesaikan perhitungan suara. Dalam kondisi pandemi virus corona, ada tumpukan suara, yang diantaranya berasal dari Arizona, Nevada, Georgia dan North Carolina yang masih dihitung sehingga hasil akhir pemilu AS masih belum pasti.
Pada Kamis pagi, 5 November 2020 WIB, hasil perhitungan suara sementara yang dipublikasikan media AP memperlihatkan Biden sudah mengantongi 264 suara elektoral atau tinggal membutuhkan 6 suara lagi untuk memenangkan Pemilu AS. Sedangkan Trump, sedikit tertinggal dengan raihan 214 suara elektoral.
Di Pennsylvania, suara Trump turun sekitar 320 ribu suara, namun saat yang sama petugas perhitungan suara terus menghitung jutaan suara yang masuk, yang tampaknya memenangkan Biden. Manajer kampanye Trump, Bill Stepien, menyerukan Trump menang di negara bagian itu, padahal perhitungan suara belum rampung. Tak mau kalah, Biden mengaku merasa nyaman atas peluangnya di Pennsylvania.
Presiden Trump sudah berulang kali menuduh tanpa bukti bahwa banyaknya masyarakat Amerika yang memberikan suara mereka surat (via pos) bisa mengarah pada penipuan. Akan tetapi, para ahli bidang pemilu AS mengatakan penipuan sangat jarang sekali terjadi.
Pada Rabu, 4 November 2020, Trump kembali melancarkan serangan di Twitter soal proses perhitungan suara. Di Gedung Putih, Trump juga mendeklarasikan kemenangan, padahal pemenang pemilu AS belum diputuskan secara sah. Melalui Facebook dan Twitter diunggah beberapa klaim Trump yang menyesatkan.
“Kami bersiap memenangkan pemilu. Sejujurnya kami telah memenangkan pemilu ini,” kata Trump.
Trump tidak punya bukti untuk memperkuat klaimnya soal penipuan (perhitungan suara). Dia juga tidak menjelaskan bagaimana dia akan melawan hasil pemilu AS di Mahkamah Agung (jika dia kalah).
Sumber: https://www.reuters.com/article/idUSKBN27J0GK