Waswas Penipuan Suara Pemilu AS, Trump Bakal ke Mahkamah Agung?

Kamis, 5 November 2020 08:30 WIB

Presiden AS Donald Trump berbicara tentang hasil awal dari pemilihan presiden AS 2020 di Ruang Timur Gedung Putih di Washington, AS, Rabu, 4 November 2020. Trump mengklaim dirinya menang pemilu AS dari pesaingnya, Joe Biden, meski jutaan suara masih belum selesai dihitung. REUTERS/Carlos Barria

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump tampak berusaha menghindari status sebagai presiden incumbent pertama di Amerika Serikat seteleh mantan Presiden George Bush pada 1992, yang kalah dalam pemilu AS untuk periode ke dua pemerintahan.

Secara keseluruhan, manuver hukum yang dilakukan Trump dalam upaya mempertengkarkan hasil pemilu AS yang belum secara sah diumumkan (diputuskan pemenangnya). Pemilu AS diselenggarakan pada 3 November lalu, yang diikuti oleh jutaan masyarakat Negeri Abang Sam tersebut di tengah pandemi virus corona.

Warga Amerika menyaksikan siaran hasil sementara Pemilu AS melalui televisi di Sydney, Australia, 4 November 2020. REUTERS

Perhitungan suara dijadwalkan bisa disimpulkan pada Selasa malam, 3 November 2020, namun banyak negara bagian yang biasanya membutuhkan waktu beberapa hari untuk menyelesaikan perhitungan suara. Dalam kondisi pandemi virus corona, ada tumpukan suara, yang diantaranya berasal dari Arizona, Nevada, Georgia dan North Carolina yang masih dihitung sehingga hasil akhir pemilu AS masih belum pasti.

Pada Kamis pagi, 5 November 2020 WIB, hasil perhitungan suara sementara yang dipublikasikan media AP memperlihatkan Biden sudah mengantongi 264 suara elektoral atau tinggal membutuhkan 6 suara lagi untuk memenangkan Pemilu AS. Sedangkan Trump, sedikit tertinggal dengan raihan 214 suara elektoral.

Advertising
Advertising

Di Pennsylvania, suara Trump turun sekitar 320 ribu suara, namun saat yang sama petugas perhitungan suara terus menghitung jutaan suara yang masuk, yang tampaknya memenangkan Biden. Manajer kampanye Trump, Bill Stepien, menyerukan Trump menang di negara bagian itu, padahal perhitungan suara belum rampung. Tak mau kalah, Biden mengaku merasa nyaman atas peluangnya di Pennsylvania.

Presiden Trump sudah berulang kali menuduh tanpa bukti bahwa banyaknya masyarakat Amerika yang memberikan suara mereka surat (via pos) bisa mengarah pada penipuan. Akan tetapi, para ahli bidang pemilu AS mengatakan penipuan sangat jarang sekali terjadi.

Pada Rabu, 4 November 2020, Trump kembali melancarkan serangan di Twitter soal proses perhitungan suara. Di Gedung Putih, Trump juga mendeklarasikan kemenangan, padahal pemenang pemilu AS belum diputuskan secara sah. Melalui Facebook dan Twitter diunggah beberapa klaim Trump yang menyesatkan.

“Kami bersiap memenangkan pemilu. Sejujurnya kami telah memenangkan pemilu ini,” kata Trump.

Trump tidak punya bukti untuk memperkuat klaimnya soal penipuan (perhitungan suara). Dia juga tidak menjelaskan bagaimana dia akan melawan hasil pemilu AS di Mahkamah Agung (jika dia kalah).

Sumber: https://www.reuters.com/article/idUSKBN27J0GK

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

14 jam lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

1 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

2 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

7 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

7 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

9 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya