Inggris Denda Demonstrasi Langgar Protokol Kesehatan Covid-19
Minggu, 20 September 2020 11:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Inggris mengenakan denda bagi demonstran anti-lockdown yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pelanggaran ini seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Otoritas setempat, misalnya, pernah mengenakan denda sekitar 10 ribu pound sterling atau sekitar Rp190 juta untuk unjuk rasa yang mengabaikan protokol kesehatan.
Sejak awal pekan ini, pemerintah telah melarang pertemuan publik lebih dari enam orang untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Ada pengecualian untuk demonstrasi politik dengan syarat panitia mengikuti panduan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19,” begitu dilansir Reuters pada Ahad, 20 September 2020.
Sekitar seribu orang menggelar unjuk rasa menolak lockdown nasional pada Sabtu kemarin di Lapangan Trafalgar.
Mereka juga menolak kewajiban vaksin Covid-19 sambil menyuarakan ketidak-percayaan terhadap pemerintah, media, dan organisasi kesehatan dunia atau WHO. Mereka juga menyebut Covid-19 sebagai hoaks.
“Inggris merupakan negara Eropa dengan jumlah kematian terbanyak karena Covid-19,” begitu dilansir Reuters. Jumlah korban meninggal di Inggris saat ini sekitar 41 ribu orang. Jumlah total kasus Covid-19 di Inggris, seperti dilansir situs Johns Hopkins University adalah sekitar 393 ribu kasus.
Kasus baru Covid-19 mulai marak kembali di sejumlah wilayah seperti Skotlandia, Wales, dan Inggris utara. Ini membuat otoritas setempat membatasi kegiatan mengundang teman atau keluarga ke rumah. Otoritas juga mengurangi jam buka pub dan restoran.
Sumber: