Demi Uang Asuransi, Perempuan Ini Gergaji Tangan

Minggu, 13 September 2020 18:00 WIB

Julija Adlesic, 22 tahun, diduga berusaha melakukan penipuan asuransi dengan menggergaji tangan kirinya. Sumber: Sky News/mirror.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Julija Adlesic, 22 tahun, perempuan asal Slovenia dikenakan hukuman dua tahun penjara atas tuduhan telah melakukan penipuan. Adlesic dinilai telah dengan sengaja menggergaji tangan kirinya demi bisa mengklaim uang asuransi senilai GBP 1 juta atau Rp 19 miliar.

Adlesic dan pacarnya mengklaim tangan Adlesic terpotong sampai ke dekat area siku dalam sebuah kecelakaan ketika Adlesic memotong cabang-cabang pohon. Keduanya bergegas ke rumah sakit untuk segera mendapatkan perawatan.

Akan tetapi, sebuah pengadilan di Kota Ljubljana, Slovenia, menemukan pasangan ini telah dengan sengaja memotong tangan kiri Adlesic dengan sebuah gergaji bundar sehingga mereka bisa membuat sebuah klaim palsu ke asuransi.

Julija Adlesic, 22 tahun, diduga berusaha melakukan penipuan asuransi dengan menggergaji tangan kirinya. Sumber: Sky News/mirror.co.uk

Sebuah investigasi mengungkap kalau Adlesic sudah mendaftarkan diri ke lima perusahaan asuransi dalam setahun sebelum peristiwa tangannya terpotong terjadi. Pacar Adlesic, 30 tahun, yang namanya tidak dipublikasi, mencari informasi di internet tentang tangan palsu beberapa hari sebelum kecelakaan terjadi.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan Adlesic diketahui sedang terlilit utang dan berencana mengajukan kebangkrutan. Kendati divonis hukuman 2 tahun penjara, Adlesic bisa melangkah bebas dari pengadilan setelah hakim menyatakan dia bukan orang yang berbahaya dan tidak akan mengulangi kesalahannya.

Sedangkan pacar Adlesic ditahan dan dikenai hukuman 3 tahun penjara. Ibu pacar Adlesic kaget dengan vonis pengadian sampai dia jatuh pingsan.

Di persidangan diketahui Adlesic berharap bisa mendapatkan uang asuransi sekitar GBP 900 ribu agar bisa melunasi utang-utangnya. Adlesic berkeras dia tidak bersalah.

“Tidak ada di dunia ini yang mau jadi lumpuh. Masa muda saya sudah dihancurkan. Tangan saya cacat pada usia 20 tahun. Hanya saya yang tahu bagaimana itu terjadi,” kata Adlesic.

Pengadilan menemukan bahwa Adlesic dan pacarnya dengan sengaja membiarkan tangan yang luka karena digergaji itu dengan berdiam diri di rumah, bukannya segera ke rumah sakit. Ini untuk memastikan kecacatan itu bersifat permanen. Namun tangan Adlesic akhirnya dioperasi oleh tim dokter bedah dan bisa diperbaiki lagi (tidak putus).

Jaksa penuntut menyatakan ada fakta bahwa Adlesic sudah mengasuransikan diri ke lima perusahaan asuransi sehingga ini membuktikan dia telah dengan sengaja melukai tangannya sendiri. Upaya pacar Adlesic mencari-cari informasi tangan palsu di internet, juga telah menjadi bukti lain yang menguatkan. Walhasil. Adlesic dikenakan dakwaan upaya penipuan asuransi.

Sumber: https://www.mirror.co.uk/news/world-news/young-woman-deliberately-sawed-hand-22671372

Berita terkait

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

3 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

5 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

6 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

8 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

12 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

17 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

18 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

24 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

37 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

40 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.

Baca Selengkapnya