Najib Razak Bela Diri Soal Vonis Bersalah Kasus 1MDB Pengadilan Malaysia
Rabu, 5 Agustus 2020 18:15 WIB
TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mengatakan kembali dirinya tidak bersalah setelah pengadilan memutuskan dia divonis bersalah terkait dugaan korupsi dana 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.
Dia mengeklaim mayoritas uang penggelapan 1MDB yang dituduhkan kepada telah disalurkan untuk berbagai kegiatan sosial masyarakat.
“Lewat video di akun Facebook, Najib mengatakan 99 persen dana dihabiskan untuk membiayai kegiatan sosial masyarakat,” begitu dilansir Channel News Asia pada Selasa, 4 Agustus 2020.
Najib Razak mengunggah video itu pada Senin malam, 3 Agustus 2020.
“Itu tidak digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi saya atau kesenangan saya. Seperti saya katakan sebelumnya, dan telah diverifikasi pengadilan, dana itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Najib dalam video itu.
Dia menyebut sejumlah lembaga yang menerima bantuan dari uang 1MDB yang diterimanya. Ini seperti Rumah Penyayang Tun Abdul Razak, yang merupakan rumah yatim piatu atas nama ayahnya.
“Untuk kegiatan itu, saya dihukum denda 2 juta ringgit Malaysia karena memberi kepada yatim piatu,” kata dia. Besar denda itu sekitar Rp7 miliar.
Najib juga menyebut pengadilan mengenakan denda sekitar 3.25 juta ringgit Malaysia karena mendonasikan dana kepada UMNO cabang Johor, Penang, dan Kedah, yang merupakan cabang dari partai politik yang dipimpinnya. Besar denda itu setara sekitar Rp11.3 miliar.
Pengadilan Malaysia memvonis Najib Razak berasalah atas tujuh tuntutan hukum seperti suap, korupsi dan pelanggaran kepercayaan publik dengan hukuman 12 tahun.
Pengadilan juga mengenakan denda sekitar 210 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp728 miliar.
Berdasarkan UU Malaysia, pelaku pencucian uang bisa terkena hukuman penjara 15 tahun dan denda hingga 5 juta ringgit atau lima kali dari jumlah uang yang digelapkan.
Putusan pengadilan ini adalah satu dari tiga kasus yang sedang dihadapi Najib Razak terkait kasus penggelapan dana publik 1MDB seperti dilansir Reuters.
Najib mengakui kegiatannya membagikan uang kepada organisasi masyarakat menghasilkan dukungan luas dari akar rumput.
“Saya bersumpah akan melawan ketidakadilan ini dan akan menggunakan secara penuh proses banding,” kata Najib Razak lewat video di Facebook tadi.