Calon Jamaah Haji Harus Karantina Mandiri 7 Hari Sebelum ke Mekah

Senin, 20 Juli 2020 07:30 WIB

Anak-anak berada didekat area manasik haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020. Tahun ini, Asrama Haji tampak sepi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya ketika ribuan umat muslim untuk menerima pembekalan sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci karena pemerintah Indonesia membatalkan seluruh pemberangkatan haji, sementara kerajaan Arab Saudi membatasi jemaah haji. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Calon jamaah haji yang hendak menunaikan ibadah haji tahun ini, harus mulai melakukan karantina mandiri di rumah sebelum berangkat ke Mekah. Perintah itu disampaikan oleh Kementerian urusan Haji dan Umrah Arab Saudi pada Minggu, 19 Juli 2020, setelah sebelumnya membatasi jumlah orang yang bisa berhaji tahun ini karena virus corona.

“Menurut protokol kesehatan yang disetujui, jamaah yang memenuhi kriteria menunaikan ibadah haji tahun ini harus melakukan karantina mandiri di rumah selama tujuh hari,” demikian disampaikan Kementerian urusan Haji dan Umrah lewat Twitter.

Anak-anak berada didekat area manasik haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020. Tahun ini, Asrama Haji tampak sepi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya ketika ribuan umat muslim untuk menerima pembekalan sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci karena pemerintah Indonesia membatalkan seluruh pemberangkatan haji, sementara kerajaan Arab Saudi membatasi jemaah haji. TEMPO/M Taufan Rengganis

Dikutip dari english.alarabiya.net, Arab Saudi pada 22 Juni 2020 mengumumkan ibadah haji 2020 tetap digelar, namun jumlah jamaahnya dibatasi karena wabah Covid-19. Mereka yang boleh menunaikan ibadah haji di antaranya WNA yang sudah tinggal di Kerajaan Arab Saudi.

Haji adalah satu dari lima rukun Islam dan wajib sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu. Biasanya sekitar 2,5 juta umat Islam dari berbagai negara menjalani ibadah haji di Mekah dan Madina.

Advertising
Advertising

Aparat khusus pengamanan ibadah haji pada Minggu, 19 Juli 2020, sudah diturunkan ke tempat-tempat suci di Mekah dan Madina untuk mencegah orang-orang yang tak punya izin memasuki area ibadah. Mereka yang kedapatan melanggar aturan ini akan dikenai denda 10 ribu riyal dan jumlah dua kali libat jika pelanggaran diulang kembali.

Mereka yang secara ilegal membawa jamaah yang tidak disetujui untuk menjalankan haji tahun ini, akan dikenai sejumlah hukuman. Di antara hukuman, para calo pemberangkatan jamaah haji itu adalah penjara 15 hari dan denda 10 ribu riyal atau Rp 39 juta per satu jamaah yang diselundupkannya. Para pelanggar aturan itu juga akan dideportasi segera setelah dia menjalani hukuman di Arab Saudi dan dilarang masuk lagi ke Kerajaan Arab Saudi.

Berita terkait

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

1 hari lalu

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

Jamaah haji Jawa Barat ada yang berangkat dari Bandar Kertajati di Majalengka dan Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

2 hari lalu

Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

2 hari lalu

Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

4 hari lalu

Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.

Baca Selengkapnya

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

6 hari lalu

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

6 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

7 hari lalu

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Baca Selengkapnya