Pelapor Khusus PBB Khawatir Masa Depan Hong Kong
Selasa, 14 Juli 2020 16:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor Khusus PBB tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi mengatakan merasa "sangat prihatin" tentang masa depan Hong Kong setelah berlakunya undang-undang keamanan nasional yang baru.
"Saya sangat prihatin tentang masa depan Hong Kong terutama dengan penerapan hukum keamanan nasional," kata David Kaye dalam konferensi singkat di Jenewa seperti dilansir Reuters pada Senin, 13 Juli 2020.
Kaye menambahkan PBB merasa penting untuk melihat apakah pihak berwenang di Hong Kong menggunakan kewenangan mereka dalam menafsirkan undang-undang baru untuk memberlakukan pembatasan pada kebebasan berekspresi dan hak berkumpul secara damai.
UU Keamanan Nasional Hong Kong merupakan legislasi yang dibuat Beijing, Cina. Pemerintah Cina beralasan UU ini untuk meredam tindakan kelompok perusuh, yang sudah membuat banyak keonaran selama demonstrasi pro-damai sejak Juni 2019.
Namun, kelompok HAM, pro-demokrasi dan sejumlah negara Barat merasa khawatir Cina bakal menerapkan UU ini untuk memberangus kebebasan berpendapatn dan mengurangi demokrasi di Hong Kong.
Baru-baru ini, Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, malah mengisyaratkan aksi kelompok pro-demokrasi untuk menguasai parlemen sebagai tindakan subversi terhadap negara.
UU Keamanan Nasional Hong Kong mengatur hukuman maksimal berupa hukuman seumur hidup jika pelaku mencoba memisahkan diri, hingga berkolaborasi dengan pasukan asing.
ADITYO NUGROHO