Demo Damai Bisa Dipenjara dengan UU Keamanan Nasional Hong Kong

Kamis, 2 Juli 2020 19:00 WIB

Pengunjuk rasa anti UU Keamanan Nasional Hong Kong berdemo pada hari peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Cina, 1 Juli 2020. Ketika ribuan demonstran berkumpul di pusat kota untuk berdemonstrasi tahunan yang menandai hari peringatan penyerahan bekas jajahan Inggris ke Cina di 1997, polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk melakukan penangkapan, sementara toko-toko dan satu stasiun metro tutup. [REUTERS / Tyrone Siu]

TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi hukum dan asosiasi pengacara mengatakan peserta unjuk rasa damai bisa dipenjara di bawah UU Keamanan Nasional Hong Kong karena dalil pelanggaran bisa didefinisikan secara luas.

Para pakar politik juga menyatakan Beijing telah merancang undang-undang yang bisa menargetkan tindakan demonstran anti-pemerintah seperti demonstrasi yang terjadi tahun lalu.

Perilaku yang berpotensi menyebabkan vonis bersalah berdasarkan undang-undang baru termasuk menghambat sesi rapat di badan legislatif, protes yang dilakukan di luar kantor pemerintah dan perusakan lampu lalu lintas dan properti publik, kata pengacara dan praktisi hukum, menurut laporan South China Morning Post, 2 Juli 2020.

Undang-undang itu menjabarkan ruang lingkup empat pelanggaran di antaranya separatisme, subversi, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing untuk membahayakan keamanan nasional.

Hukuman maksimum untuk setiap kejahatan adalah penjara seumur hidup, meskipun hukuman yang disarankan untuk beberapa pelanggaran ringan adalah penjara kurang dari tiga tahun.

Advertising
Advertising

Jangkauan undang-undang tersebut mengejutkan sejumlah sarjana hukum, yang mengatakan bahwa tindakan damai seperti protes Occupy pro-demokrasi tahun 2014 sekarang dapat dipenjara 10 tahun jika ada keterkaitan dengan pihak luar, menurut laporan Reuters.

Wakil Ketua Bar Association, Anita Yip Hau-ki, mengemukakan keprihatinan atas Pasal 20 undang-undang tersebut, yang menyatakan bahwa seseorang yang mengorganisasi, merencanakan, melakukan atau berpartisipasi dalam tindakan pemisahan diri harus dinyatakan bersalah, entah dengan ancaman, kekerasan, atau tidak.

Secara internasional, kekerasan atau ancaman kekerasan biasanya harus menjadi faktor kunci dalam menentukan pemisahan diri, kata Yip.

Dia juga menunjuk pada definisi subversi dalam undang-undang, yang tidak hanya menargetkan tindakan yang akan menggulingkan tubuh pusat kekuasaan Cina dan Hong Kong, tetapi juga yang dapat dipandang sebagai "campur tangan serius, mengganggu atau merusak kinerja tugas dan fungsi dari otoritas Cina dan Hong Kong".

"Akankah kritik pedas dari media atau membentuk rantai manusia di luar gedung pemerintah dianggap sebagai penghalang tugas otoritas?" Kata Yip, merujuk pada protes yang dilakukan mahasiswa dengan membentuk rantai manusia.

"Mereka mungkin hanya menghalangi masuknya bangunan dengan damai," kata Yip.

Anggota Dewan Eksekutif dan pengacara Ronny Tong Ka-wah juga mengatakan menghalangi rapat yang akan melumpuhkan proses legislatif dapat berisiko melanggar hukum.

Yip mengatakan masih sulit untuk menentukan tindakan mana yang termasuk dalam kategori dan yang tidak karena tergantung pada interpretasi pengadilan terhadap hukum.

"Tapi yang mengkhawatirkan saat ini adalah bahwa kekuatan untuk menafsirkan hukum tidak berada di tangan pengadilan kota," katanya, tetapi kekuasaan terletak pada badan tertinggi badan legislatif nasional.

Ribuan warga turun ke jalan menolak UU Keamanan Nasional Hong Kong pada Rabu, 1 Juli 2020. Reuters

Kehadiran resmi pertama agen keamanan dan intelijen Cina daratan di Hong Kong, dan kekuasaan yang diberikan kepada mereka yang melampaui undang-undang setempat merupakan ancaman besar terhadap kebebasan kota, menurut para pakar keamanan, diplomat, dan beberapa politisi, dikutip dari Reuters.

Undang-undang memungkinkan mereka untuk mengambil tindakan penegakan hukum dari sebuah pangkalan baru di komisi keamanan Cina daratan di Hong Kong. Pemerintah Hong Kong akan memiliki komisi sendiri, yang didukung oleh unit polisi khusus sendiri. Undang-undang menetapkan, misalnya, bahwa agen daratan tidak dapat ditahan atau diperiksa oleh otoritas lokal saat menjalankan tugas mereka.

Seperti yang dinyatakan sebelumnya oleh Beijing, undang-undang mengizinkan kepala eksekutif Hong Kong untuk menunjuk hakim untuk kasus keamanan nasional, yang disebut kelompok advokat bisa membahayakan tradisi aturan hukum Hong Kong.

Tidak jelas apakah hakim asing kota akan dikeluarkan dari kasus keamanan nasional.

Hingga saat ini, Hong Kong membanggakan diri karena kehakiman yang mandiri dan terpisah, serta sistem hukum berbasis hukum bersama yang telah lama dianggap sebagai kunci keberhasilannya sebagai pusat keuangan global.

Beberapa aktivis demokrasi dan kemerdekaan telah mengatakan bahwa mereka berharap menjadi yang pertama ditahan di bawah rezim baru, dan mereka telah membubarkan kelompok-kelompok mereka.

Dalam waktu dua jam sejak undang-undang diumumkan, pemerintah mengungkapkan bahwa polisi setempat dan unit penuntut dari departemen kehakiman telah dibentuk untuk menegakkan hukum.

Selama berminggu-minggu, pejabat Hong Kong dan Cina telah berulang kali mengatakan bahwa hanya sejumlah kecil orang yang akan menjadi sasaran undang-undang baru dan bahwa hak dan kebebasan orang biasa tidak akan terpengaruh.

Tetapi rasa takut telah meningkat di beberapa tokoh politik, aktivis, akademis, tokoh agama dan pebisnis, bahwa undang-undang itu akan mengurangi keterbukaan Hong Kong. Beberapa bahkan mempertimbangkan apakah mereka harus meninggalkan Hong Kong atau tidak di tengah ancaman UU Keamanan Nasional Hong Kong.

Berita terkait

Turun di Partai Ketiga Final Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Tak Mau Jadi Penentu Kekalahan Indonesia Lawan Cina

9 jam lalu

Turun di Partai Ketiga Final Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Tak Mau Jadi Penentu Kekalahan Indonesia Lawan Cina

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang memetik poin saat kalah lawan Cina 1-3 di final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Kalah, Indonesia Gagal Juara

9 jam lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Kalah, Indonesia Gagal Juara

Indonesia harus mengakui keunggulan Cina dengan agregat skor 1-3 dalam partai final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

10 jam lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

Jonatan Christie mampu menyudahi perlawanan sengit Li Shi Feng dalam duel tiga game di laga ketiga final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

11 jam lalu

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

Fajar / Rian mengungkapkan keunggulan lawan yang membuat mereka kalah di pertandingan final Piala Thomas 2024, Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

12 jam lalu

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

Salah satu destinasi wisata utama untuk dikunjungi adalah Pasar Malam Chengdu.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

12 jam lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

Fajar / Rian gagal menyamakan kedudukan untuk Indonesia usai dikalahkan pasangan Cina Liang / Wang pada final Piala Thomas 2024 lewat tiga game.

Baca Selengkapnya

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

12 jam lalu

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Anthony Sinisuka Ginting mengungkapkan penyebab kekalahannya atas Shi Yu Qi di final Piala Thomas 2024 saat Indonesia menghadapi Cina.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

13 jam lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

Anthony Sinisuka Ginting tak mampu berbuat banyak dalam laga perdana final Piala Thomas 2024 melawan tunggal pertama Cina, Shi Yu Qi.

Baca Selengkapnya

Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina

18 jam lalu

Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina

Simak susunan pemain untuk laga final Piala Thomas 2024 antara Cina vs Indonesia yang akan digelar hari ini, Migggu, mulai 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Uber 2024: Tuan Rumah Cina Jadi Juara, Indonesia Runner-up

19 jam lalu

Hasil Final Piala Uber 2024: Tuan Rumah Cina Jadi Juara, Indonesia Runner-up

Ester Nurumi Tri Wardoyo yang turun di partai ketiga kalah melawan He Bing Jiao sehingga Cina yang jadi juara PIala Uber 2024.

Baca Selengkapnya