Amerika Serikat Berlakukan Pembatasan Visa untuk Pejabat Cina

Sabtu, 27 Juni 2020 09:25 WIB

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, mengkritik sikap Inggris terhadap Cina dan perusahaan telekomunikasi raksasa Huawei terkait pembangunan jaringan 5G pada Rabu, 8 Mei 2019. Reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo pada Jumat, 26 Juni 2020 mengkonfirmasi Washington telah memberlakukan pembatasan visa kepada sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Cina yang dinilai bertanggung jawab atas upaya membatasi kebebasan Hong Kong. Nama para pejabat yang kena sanksi pembatasan visa ini tidak dipublikasi.

Keputusan Washington ini diambil persis tiga hari menjelang pertemuan parlemen Cina yang direncanakan memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang baru bagi Hong Kong. Rancangan undang-undang keamanan itu dinilai sebuah peringatan bagi negara-negara asing dan aktivis pejuang demokrasi.

“Pembatasan visa Amerika Serikat berlaku bagi pejabat yang masih menjabat dan mantan pejabat di Partai Komunis Cina, yang diyakini bertanggung jawab dan terlibat dalam pengerusakan otonomi Hong Kong,” kata Pompeo, seperti dikutip dari reuters.com.

Menurut Pompeo ini adalah langkah nyata pertama yang dilakukan pihaknya dalam merespon sikap Cina (undang-undang keamanan untuk Hong Kong). Namun Bonnie Glaser, ahli dari lembaga kajian Center for Strategic and International Studies di Washington mengatakan pembatasan visa yang secara luas dipandang hanya simbolik dan fakta tidak ada nama yang disebut bisa kurang memberikan dampak.

Advertising
Advertising

Sebelumnya pada bulan lalu Presiden Amerika Serikat Donald Trump merespon rencana Cina dengan mengatakan pihaknya telah mengusulkan untuk mengurangi keistimewaan Hong Kong yang diberikan Amerika sehingga Hong Kong bisa menjadi sebuah pusat keuangan global sejak diserahkan ke Cina oleh Inggris pada 1997.

Juru bicara Kedutaan Cina di Amerika Serikat, Fang Hong, mengatakan Cina menentang keputusan Amerika Serikat. Keputusan Cina soal rancangan undang-undang keamanan nasional hanya menargetkan kategori tertentu yang benar-benar membahayakan keamanan nasional. Untuk itu, pihaknya mendesak Amerika Serikat agar segera memperbaiki kesalahan, menarik keputusan yang sudah dibuat dan berhenti melakukan intervensi urusan domestik Cina.

Berita terkait

Dua Skema Visa Belum Signifikan Tingkatkan Kunjungan Wisman, Kepri Usul VoA 7 Hari

11 jam lalu

Dua Skema Visa Belum Signifikan Tingkatkan Kunjungan Wisman, Kepri Usul VoA 7 Hari

Jika skema visa yang ketiga ini disahkan, jumlah kunjungan wisman ke Kepri diyakini akan meningkat.

Baca Selengkapnya

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

21 jam lalu

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental

Baca Selengkapnya

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

21 jam lalu

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

Aktor Chow Yun Fat akan berulang tahun ke 69 pada 18 Mei 2024. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

3 hari lalu

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

Salah satu produk unggulan yang disukai oleh para pengguna Traveloka adalah fitur perlindungan Visa Traveloka.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

4 hari lalu

Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.

Baca Selengkapnya

Visa Bersama untuk Enam Negara Teluk akan Diperkenalkan Akhir 2024

6 hari lalu

Visa Bersama untuk Enam Negara Teluk akan Diperkenalkan Akhir 2024

GCC akan memperkenalkan visa terpadu, mirip Schengen, untuk enam negara yakni Oman, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Bahrain, dan Kuwait.

Baca Selengkapnya

Filipina Perketat Syarat Visa untuk Turis Cina

7 hari lalu

Filipina Perketat Syarat Visa untuk Turis Cina

Ini bukan karena ketegangan yang sedang berlangsung antara Filipina dengan Cina di tengah sengketa di Laut Cina Selatan.

Baca Selengkapnya

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

10 hari lalu

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

Sejak dibuka kembali untuk wisatawan asing, Makau kedatangan 28,2 wisatawan internasional pada 2023.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

12 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

13 hari lalu

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.

Baca Selengkapnya