Perusahaan Ritel Pakaian Amerika Bangkrut karena Virus Corona
Selasa, 5 Mei 2020 13:01 WIB
TEMPO.CO, New York – Kelompok usaha J.Crew Group, yang memiliki brand pakaian J.Crew dan Madewell, menyatakan bangkrut karena penutupan toko akibat wabah virus Corona, yang terjadi di Amerika Serikat.
Manajemen perusahaan ritel ini mengatakan telah mengajukan proses bankrut menggunakan aturan Chapter 11 di pengadilan federal di Distrik Timur, Virginia.
“Manajemen juga mengatakan telah mencapai kesepakatan dengan kreditor untuk mengonversi utang senilai US$1.65 miliar menjadi ekuitas atau kepemilikan saham di perusahaan,” begitu dilansir CNN pada Senin, 4 Mei 2020. Nilai utang ini setara dengan Rp25 triliun.
Perusahaan ritel ini berharap bisa bertahan melewati krisis ekonomi global, yang dipicu wabah virus Corona ini, dan membukukan laba kembali.
Anak perusahaan Madewell, yang merupakan perusahaan pakaian jeans dan sempat berencana akan melakukan penawaran saham perdana, akan tetap menjadi bagian dari grup perusahaan.
“Kami akan terus melakukan kegiatan usaha hari ke hari,” kata Jan Singer, CEO J.Crew Group, dalam pernyataannya.
Pengajuan proses kebangkrutan ini tidak selalu berarti perusahaan akan tutup. Sebagian perusahaan menempuh jalan ini untuk mempermudah penanganan pembayaran utang dan menutup kegiatan operasi yang tidak menguntungkan.
Perusahaan ritel pakaian ini menutup sejumlah tokonya karena karena adanya perintah karantina dan tinggal di rumah oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona di lokasi bisnis.
Pengamat industri ritel, Reshmi Basu, mengatakan sebagian perusahaan ritel juga sering melakukan penjualan obral saat menutup toko untuk melikuidasi sisa stok barang dan mendapatkan uang tunai untuk tujuan reorganisasi perusahaan saat proses kebangkrutan sedang berlangsung.
Manajemen J.Crew Group memperkirakan perusahaan memiliki aset dan kewajiban antara US$1-10 miliar atau sekitar Rp15 – 151 triliun. Wabah virus Corona ini menyebar dari Kota Wuha, Hubei, Cina, sejak Desember 2019.