100 Napi di Penjara Filipina Tertular Virus Corona

Rabu, 22 April 2020 19:00 WIB

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 123 narapidana di Penjara Cebu, Filipina, dikonfirmasi tertular virus Corona (COVID-19) pada hari ini. Angka tersebut melonjak tinggi dari catatan sebelumnya yaitu empat kasus di mana dua di antaranya adalah sipir penjara.

Melonjaknya angka kasus virus Corona di penjara Cebu tak lepas dari kenyataan bahwa penjara tersebut kelebihan kapasitas. Berdasarkan data dari Biro Lembaga Permasyarakatan Filipina, kurang lebih ada 5.805 tahanan di Penjara Cebu. Sementara itu, kapasitasnya aslinya, jauh di bawah angka tersebut sehingga banyak napi harus hidup berdesak-desakan di masa pandemi.

"Dalam waktu dekat, kami akan memindahkan sebagian tahanan ke lapas baru yang memiliki kapasitas 3000 orang," berdasarkan keterangan Pemerintah Cebu yang dikutip dari Reuters, Rabu, 22 April 2020.

Penjara Cebu bukan satu-satunya penjara yang berhadapan dengan wabah virus Corona. Mengutip media lokal Filipina, PhilStar, kejadian serupa jadi terjadi di penjara kota Quezon dan lapas khusus perempuan di Mandaluyong. Namun, angkanya tidak sebesar di Cebu yang merupakan salah satu cluster virus Corona terbesar di Filipina.

Di Quezon, tercatat ada 18 kasus virus Corona di mana sembilan di antaranya adalah sipir penjara. Sementara itu, di Mandaluyong, ada 20 kasus virus Corona yang salah satunya menimpa staf kesehatan setempat.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apa penyebab wabah di ketiga penjara tersebut selain faktor over kapasitas. Filipina sendiri memang terkenal karena penanganan lapasnya yang buruk mulai dari masalah over kapasitas hingga masalah kebersihan.

Adapun penuhnya lapas di Filipina adalah imbas dari kebijakan anti-narkoba Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Di bawah kepemimpinan Duterte, mereka yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika akan dihukum tegas mulai dari dipenjarakan untuk waktu yang lama atau bahkan dibunuh sekalian. Kurang lebih 71 persen dari total populasi penjara di Filipina adalah mereka yang terjerat kasus narkotika.

Mengutip PhilStar, Duterte telah memberikan respon terkait masalah wabah di penjara dan kaitannya dengan masalah over kapasitas. Lewat suratnya kepada Konggres Filipina, Duterte menyampaikan bahwa Kementerian Hukum tengah membuat panduan untuk memudahkan lembaga hukum menentukan siapa narapidana yang pantas dibebaskan. Fokus Duterte ada pada narapidana yang sudah tua, mereka yang menderita penyakit keras, serta penyandang disabilitas.

"Selain itu, Kementerian Hukum juga tengah mengkaji siapa narapidana yang berhak mendapatkan keringanan hukum ataupun grasi untuk mengurangi kepadatan di penjara," sebagaimana dikutip dari PhilStar.

Hingga berita ini ditulis, Filipina tercatat memiliki 6710 kasus dan 446 korban meninggal akibat virus Corona (COVID-19). Sebagian besar kasus berada di ibu kota Filipina, Manila.

ISTMAN MP | REUTERS | PHILSTAR

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

23 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

3 hari lalu

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya