Paus Fransiskus Kritik Penanganan Virus Corona

Rabu, 8 April 2020 20:13 WIB

Paus Fransiskus berada di St. Peter's Basilica saat akan menyampaikan berkat "Urbi et Orbi" (to the city and the world) di tengah pandemik virus corona atau Covid-19 di Vatikan, 27 Maret 2020. REUTERS/Yara Nardi/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus tak ketinggalan mengkritik penanganan virus Corona (COVID-19) di beberapa negara. Ia merasa masih melihat perlakuan-perlakuan diskriminatif terhadap pasien-pasien virus Corona dari golongan tertentu.

Sebagai contoh, di Las Vegas, Paus Fransiskus mengaku sedih melihat banyak tunawisma dikarantina di parkir kendaraan. Padahal, kata ia, ada banyak gedung mewah kosong di Las Vegas yang bisa dialihfungsikan sebagai tempat karantina ataupun tempat perawatan.

"Hotel-hotel banyak yang kosong, tetapi tidak ada tunawisma yang diperbolehkan masuk ke hotel," ujar Paus Fransiskus sebagiaman dikutip dari CNN, Rabu, 8 April 2020.

Paus Fransiskus berkata, dalam situasi sekarang, seharusnya masyarakat saling membantu satu sama lain tanpa membedakan status apapun. Menurutnya, tidak ada waktu yang lebih tepat dibanding sekarang di mana masyarakat bisa mulai melupakan perbedaan dan memberikan bantuan terhadap mereka yang membutuhkan.

"Ini saatnya kita mulai membantu mereka yang kekurangan dan kesusahan," ujar Paus Fransiskus. Ia juga mengingatkan jemaatnya untuk mengikuti masukan otoritas kesehatan agar menjaga jarak dan menetap di rumah untuk sementara waktu.

Atas segala hal yang terjadi, Paus Fransiskus mengatakan bahwa dirinya pun merasa bersalah dan bertanggung jawab. Menurutnya, ada masa-masa di mana ia pun telah bersikap egois. Oleh karenanya, tiap Selasa, ia berdoa memohon ampun atas segala kesalahan yang ia buat.

Sebelumnya, Paus Fransiskus berpendapat bahwa pandemi virus Corona (COVID-19) bisa jadi merupakan jawaban alam atas perlakuan manusia terhadap lingkungan hidup. Menurut Paus Fransiskus, manusia memang sudah lama membiarkan krisis alam yang masih terjadi.

"Pandemi yang terjadi memberikan kita kesempatan untuk mundur selangkah, melambankan semua kegiatan produksi dan konsumsi, dan kembali memahami lingkungan hidup," ujar Paus Fransiskus sebagaimana dikutip dari CNN, Rabu, 8 April 2020.

Paus mengatakan, terlalu banyak peristiwa yang berkaitan dengan lingkungan hidup akhir-akhir ini. Beberapa bulan lalu, misalnya, terjadi kebakaran di Australia yang menghanguskan ribuan hektar. Satu setengah tahun lalu, es mencair di kutub utara hingga kapal pun melaju dengan mudah di sana.

Namun, peristiwa-peristiwa tersebut, di mata Paus Fransiskus, tidak direspon dengan perubahan, perbaikan. Alhasil, ketika pandemi virus Corona terjadi, Paus Fransiskus mengaku memandangnya sebagai peringatan berikutnya dari alam.

Hingga berita ini ditulis, tercatat ada 1.430.660 kasus dan 82.859 korban meninggal akibat virus Corona (COVID-19) di seluruh dunia. Italia, negara yang paling dekat dengan Vatikan, adalah salah satu yang paling terdampak dengan 135.586 kasus dan 17.217 korban meninggal.

ISTMAN MP | CNN

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

3 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kuburan Massal di Gaza, Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah

5 hari lalu

Top 3 Dunia: Kuburan Massal di Gaza, Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah

Top 3 Dunia dibuka dengan kabar tentang temuan kuburan massal di Gaza oleh badan layanan Palestina berisi 210 jasad.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

6 hari lalu

Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

Paus Fransiskus pada Ahad mengemukakan kekhawatiran mengenai situasi di Timur Tengah serta menyerukan untuk terus dilakukan dialog dan diplomasi.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

9 hari lalu

Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya