Jerman Perketat Aturan demi Menekan Penyebaran Virus Corona
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Senin, 23 Maret 2020 17:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jerman memperketat aturan terkait upaya menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 yang mematikan. Diantara aturan yang diberlakukan itu, kegiatan kumpul-kumpul lebih dari dua orang tidak diperbolehkan selama dua pekan ke depan.
Pemerintah Federal Jerman dan otoritas lokal sepakat memberlakukan aturan yang disebut ‘larangan saling berkontak’, yang pada dasarnya melarang semua jenis pertemuan yang melibatkan lebih dari dua orang. Pengecualian hanya diberlakukan bagi anggota keluarga atau orang yang tinggal dalam satu rumah yang sama.
Melalui pengetatan aturan ini, maka semua restoran yang masih buka diimbau segera tutup. restoran hanya boleh melayani pesanan makanan untuk dimakan di rumah (tidak makan ditempat). Aturan yang sama, berlaku pada sektor bisnis seperti salon rambut atau perawatan kecantikan.
Perdana Menteri negara bagian North Rhine-Westphalia, Armin Laschet, memperingatkan kemungkinan akan diberlakukan denda bagi mereka yang melanggar aturan baru itu sebesar 25 ribu euro atau Rp 445 juta. Laschet menegaskan tidak ada toleransi bagi mereka yang melanggar hukum. Namun belum dapat dipastikan apakah denda akan diterapkan di seluruh wilayah Jerman atau hanya di North Rhine-Westphalia.
Dikutip dari rt.com, wilayah North Rhine-Westphalia telah menjadi salah satu area terparah akibat virus corona diantara wilayah lain di Jerman. Diperkirakan dari 21 ribu kasus virus corona di Jerman yang sudah terkonfirmasi, sebanyak 7.300 kasus berasal dari wilayah itu.
Sebelumnya Kanselir Jerman Angela Merkel sudah mengumumkan pihaknya membuat aturan baru yang tidak mudah, namun itu tetaplah aturan yang harus dipatuhi. Dia juga memperingatkan polisi akan memonitor bahwa peraturan baru ini dijalankan masyarakat. Situasi di Jerman saat ini cukup mengerikan bagi Pemerintah Jerman sampai mengerahkan tentara ke area-area yang paling terpukul oleh virus corona.