Virus Corona, Pegawai PBB Boleh Kerja dari Rumah
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Sabtu, 14 Maret 2020 11:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PBB akan mengurangi staf yang datang bekerja di kantor pusat PBB di New York, Amerika Serikat. Peraturan ini berlaku per Senin, 16 Maret 2020 hingga empat pekan ke depan.
Dikutip dari reuters.com, pengumuman itu disampaikan PBB pada Jumat, 13 Maret 2020 atau saat Amerika Serikat mendeklarasikan darurat nasional atas cepatnya penyebaran virus corona atau COVID-19.
Dengan pengumuman ini, staf PBB akan tetap melakukan melakukan tugas-tugas penting di kampus Manhattan, seperti terjemahan dan keamanan. Namun masih belum jelas apakah PBB akan membatalkan pertemuan yang telah dijadwalkan. Rencananya 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB akan melakukan pertemuan pekan depan untuk membahas konflik Suriah, kondisi di Korea Utara dan Libya.
“Tujuan kami adalah mengurangi kehadiran secara fisik di kantor pusat PBB, namun terus menjalankan mandat-mandat. Penting bagi kami mengurangi kontak sosial dan mengikuti instruksi WHO untuk meminimalkan penyebaran virus,” kata Sekjen PBB, Antonio Guterres, Jumat, 13 Maret 2020.
PBB pada pekan ini sudah melakukan langkah-langkah pencegahan virus corona di kantor pusatnya, termasuk menutup markas besar PBB untuk masyarakat umum, lebih sering melakukan pembersihan dan membatalkan sejumlah pertemuan.
Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan jumlah orang yang datang per hari ke kantor pusat PBB sudah berkurang separuh menjadi sekitar 5.300 orang pada rentan waktu 4 Maret – 11 Maret 2020. Pada Jumat 12 Maret lalu, jumlah yang datang pun sudah semakin sedikit.
Guterres mengatakan para pegawai PBB secara fisik tidak perlu datang ke kantor, namun mereka bisa bekerja dari rumah. Kantor PBB akan tetap buka untuk aktivitas bisnis, sedangkan tugas-tugas dilakukan di tempat yang berbeda dengan memanfaatkan teknologi.