Mahasiswa NTU di Singapura Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Selasa, 10 Maret 2020 17:32 WIB

Tee Chin Yue, mahasiswa NTU yang melakukan kejahatan pembajakan. Sumber: The New Paper

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswa di Universitas Teknologi Nanyang (NTU), Singapura pada Senin, 9 Maret 2020 didakwa atas tuduhan penyalahgunaan teknologi dan kejahatan dunia maya atau kejahatan siber. Mahasiswa yang bernama Tee Chin Yue membajak uang elektronik atau e-money dalam bentuk kartu yang dia gunakan untuk menyewa hostel di Universitas Teknologi Nanyang pada 2015.

Tee adalah warga negara Malaysia yang datang ke Singapura untuk kuliah atas biaya beasiswa ASEAN yang diperolehnya.

Tee diduga melanjutkan aksi dengan meretas kartu elektronik milik kedai kopi terkenal Kopitiam. Dia membajak sebanyak 130 kali dan menggunakan kredit di kartu anggota kedai kopi itu untuk ditukar dengan uang tunai. Dari kejahatan transaksi yang dilakukannya, pihak Kopitiam mengalami kerugian hingga sekitar Rp 800 juta.

Ilustrasi hacker sedang menjual identitas digital di dalam dark web. mic.com

Tee mengasah kemampuan meretas sistem selama tinggal di hostel dan berhasil mendapat fasilitas AC setelahnya.

Advertising
Advertising

Pada Agustus tahun lalu, dia mencoba memodifikasi kartu elektronik milik Kopitiam untuk mendapat makanan dan rokok gratis. Dia tak khawatir aksinya akan ketahuan setelah dia mengakali dengan mengganti empat digit password di kartunya.

Tee juga membajak kartu SIM Singtel untuk melakukan top-up, dia pun melihat itu sebagai peluang bisnis dan menawarkan jasa top-up melalui e-commerce Carousell.

Tanpa Tee ketahui, pihak Kopitiam yang merasa dirugikan sedang menyelidiki kasusnya bersama kepolisian. Walhasil, dia sempat ditahan pada 2017, namun bebas dengan uang jaminan.

Pada Senin, 9 Maret 2020, Wakil Jaksa Penuntut Umum, David Koh mendesak pengadilan untuk memenjarakan Tee setidaknya selama 14 bulan. Dia mengatakan terdakwa menggunakan keahliannya yang kuliah di jurusan ilmu komputer untuk melakukan kejahatan siber dan berupaya menutupi jejak kriminalnya.

Koh menambahkan, Tee telah bersikap serakah dan tak harus mendapat belas kasih. Akan tetapi Pengacara Tee, Edmond Pereira, meminta pengadilan untuk mengadili Tee dalam masa percobaan saja.

Pereira menegaskan Tee berhak mendapat kesempatan kedua. Hakim pengadilan setempat, Eddy Tham mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan hukuman yang tepat untuk Tee.

Tee saat ini masih bebas dengan jaminan uang sebesar Rp 100 juta dan harus mendatangi pengadilan kembali pada 1 April 2020 mendatang. Untuk tuduhan pembajakan di Singapura, Tee terancam tiga tahun penjara atau denda hingga Rp 100 juta, atau bahkan keduanya.

SAFIRA ANDINI | ASIA ONE

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

6 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

6 jam lalu

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

6 jam lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

8 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

9 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

10 jam lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

12 jam lalu

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

Unair menerima kuota KIP Kuliah sebanyak 660 mahasiswa pada 2023.

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

12 jam lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

12 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

12 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya