Perdana Menteri Lesotho Didakwa Pembunuhan Mantan Istri
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Kamis, 20 Februari 2020 20:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Lesotho, Thomas Thabane, pada Kamis, 20 Februari 2020, didakwa atas dugaan melakukan pembunuhan pada mantan istrinya Lipolelo Thabane. Lesotho adalah sebuah negara keci di wilayah selatan Afrika.
Dikutip dari reuters.com, dakwaan terhadap Thabane, 80 tahun, disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Lesotho, Paseka Mokete. Pada hari pengumuman dakwaan itu, Thabane juga mengumumkan pengunduran dirinya pada akhir Juli 2020, namun alasan mundur yang disampaikannya adalah karena dia sudah berusia lanjut.
“Saya sudah melayani negara ini dengan sungguh-sungguh. Saya berusaha mewujudkan perdamaian dan stabilitas bagi Lesotho. Hari ini, pada usia saya (80 tahun) saya sudah kehabisan energi saya. Dengan ini, saya mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri secara efektif per akhir Juli,” kata Thabane.
Thabane sudah berada dalam tekanan setelah kematian mantan istrinya dan adanya dugaan keterlibatan istri Thabane saat ini, Maesaiah Thabane dalam kasus itu.
Lipolelo Thabane tewas ditembak pada Juni 2017 dekat rumahnya di Kota Maseru. Maesaiah Thabane sudah ditahan pada Februari ini dan kena dakwaan telah memerintahkan pembunuhan.
“Perdana Menteri akan didakwa dengan tuduhan pembunuhan. Kepolisian sedang mempersiapkan sejumlah data dan dia (Thabane) kemungkinan akan dituntut secara resmi besok,” kata Mokete.
Kepolisian menjelaskan Maesaiah Thabane telah merekrut delapan orang untuk menghabisi nyawa Lipolelo Thabane. Tuduhan itu dibantah oleh Maesaiah Thabane dengan menyebut dia tidak terlibat apapun dalam pembunuhan itu.
Rencana pengunduran diri Thabane muncul beberapa hari setelah partainya menyerukan Thabane agar segera mengundurkan diri. Rencananya, Thabane akan hadir di pengadilan atas dakwaan pembunuhan pada Jumat, 21 Februari 2020. Belum diketahui apa motif pembunuhan pada Lipolelo Thabane.