India Hukum Gantung 4 Pemerkosa Brutal di Bus

Rabu, 8 Januari 2020 22:32 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan India menghukum gantung hingga tewas empat terpidana pemerkosa seorang pelajar fisioterapi berusia 23 tahun di dalam bus tujuh tahun lalu.

Perintah pengadilan untuk menghukum mati 4 terpidana pemerkosa secara brutal itu diumumkan hari Selasa, 7 Januari 2020 .

Eksekusi putusan pengadilan terhadap ke 4 terpidana ini dijadwalkan pada 22 Januari 2020 jam 7 pagi di penjara Tihar di New Delhi.

Korban dua minggu kemudian tewas di satu rumah sakit di Singapura.

Sebelum eksekusi dilakukan, keempat pemerkosa sadis ini diberi kesempatan melakukan perlawanan terhadap putusan pengadilan dalam jangka waktu 14 hari. Jika diterima, kasusnya akan berlanjut ke pengadilan mahkamah. Jika tidak diterima, keempatnya akan menjalani eksekusi.

Advertising
Advertising

Ibu korban yang mendengarkan putusan pengadilan itu berujar: "Anak perempuan saya akhirnya mendapatkan keadilan."

"Keputusan ini akan bertindak pemberi efek jera dalam kasus-kasus seperti ini di masa depan," kata Seema Khushwaha, pengacara korban, sebagaimana dilaporkan CNN.

Pemerkosaan brutal pelajar wanita ini memicu unjuk rasa ratusan ribu pria dan wanita dengan turun ke jalan raya memprotes minimnya keamanan, lemahnya hukum, sistem penegakan hukum yang salah dan berprasangka serta pengadilan yang terlalu dibebani.

Berita terkait

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

2 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

4 hari lalu

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

4 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

4 hari lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

5 hari lalu

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

6 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

6 hari lalu

7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika.

Baca Selengkapnya

Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

9 hari lalu

Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.

Baca Selengkapnya