Jaksa Tanya Najib Razak Soal Coklat di Pengadilan Tinggi, Kenapa?

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Jumat, 20 Desember 2019 08:01 WIB

Mantan Perdana Menteri Malaysia tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpurdi Malaysia, 19 Agustus 2019. Najib diperkirakan masih akan menghadapi serangkaian persidangan 1MDB hingga beberapa waktu ke depan. Meski Najib telah menghadapi puluhan tuntutan sejak kasus 1MDB kembali dibuka, ia masih bebas dengan jaminan. REUTERS/Lim Huey Teng

TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, ditanya soal hilangnya coklat dari kulkas di rumah pribadinya saat polisi menggerebek pada 2018 terkait kasus dugaan korupsi.

Pertanyaan ini muncul dari jaksa penuntut utama Datuk V Sithambaran, yang mendapat kesempatan menanyai Najib di Pengadilan Tinggi pada Kamis, 19 Desember 2019.

Jaksa mencoba mengaitkan sikap kehati-hatian Najib mengenai barang pribadinya dengan caranya mengelola rekening, yang justru terkesan longgar.

Najib Razak pernah menjadi menteri Keuangan sebelum terpilih sebagai Perdana Menteri Malaysia selama 2009 -- 2018.

“Saya ingat pernah membaca koran bahwa setelah polisi menggerebek rumah, Anda mengeluh ada coklat yang hilang dari kulkas,” kata Sithambaran seperti dilansir New Strait Times pada Kamis, 19 Desember 2019.

Advertising
Advertising

Menanggapi pertanyaan ini, Najib menjawab,”Sebenarnya anak perempuan saya yang mengeluhkan itu kepada saya.”

Jaksa menanggapi. “Jadi itu bukan coklat Anda?” Mendengar ini, Najib menjawab,”Itu bukan coklat saya.”

Mendengar jawaban ini, Jaksa Sithambaran mengaku sulit menerima penjelasan Najib sebagai bekas PM dan menteri keuangan bahwa dia tidak tahu menahu isi dari rekeningnya.

“Saya nilai penjelasan Anda soal tidak tahu soal isi rekening Anda sebagai menguntungkan diri sendiri dan sangat salah,” kata Sithambaran.

Soal ini, Najib menjawab pendek,”Saya tidak setuju.”

Najib sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait dana 42 juta ringgit Malaysia atau sekitar sekitar Rp142 miliar. Uang ini diduga merupakan uang suap yang ditransfer dari SRC International, yang merupakan anak perusahaan 1Malaysia Development Bank atau 1MDB.

Perusahaan SRC International kemudia diambil alih oleh Kementerian Keuangan Malaysia.

Uang tunai dan barang-barang yang disita dari enam tempat tinggal terkait dengan Datuk Seri Najib Tun Razak senilai antara RM 900 juta atau Rp 3,2 triliun dan RM 1,1 miliar atau Rp 3,9 triliun. [asiaone]

Saat ini, Najib Razak terkena tiga dakwaan melanggar kepercayaan dan satu dakwaan penyalahgunaan kekuasaan. Dia juga menghadapi tiga dakwaan pencucian uang terkait pengelolaan dana SRC International ini. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Malaysia.

Berita terkait

Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

3 Februari 2024

Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

Dewan Pengampunan Malaysia mengumumkan bahwa hukuman mantan perdana menteri Najib Razak karena korupsi telah dikurangi dari 12 menjadi enam tahun

Baca Selengkapnya

Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak

Baca Selengkapnya

Sungai di Lereng Gunung Marapi Berubah Warna Jadi Coklat akibat Erupsi

14 Desember 2023

Sungai di Lereng Gunung Marapi Berubah Warna Jadi Coklat akibat Erupsi

Sejumlah sungai di lereng Gunung Marapi Sumatera Barat (Sumbar) berubah menjadi keruh akibat abu vulkanik yang turun pasca erupsi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

2 November 2023

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

Najib Razak menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

16 September 2023

Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

Anwar Ibrahim kini menghadapi tuduhan mengkhianati pemilih progresif setelah jaksa penuntut membatalkan 47 dakwaan terhadap Ahmad Zahid Hamidi.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

12 September 2023

Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

Pengadilan Banding Malaysia menguatkan putusan Pengadilan Tinggi yang membebaskan mantan perdana menteri Najib Razak dalam dakwaan 1MDB

Baca Selengkapnya

Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

7 September 2023

Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

Malaysia menginginkan mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng yang dihukum tahun lalu di AS karena membantu menjarah 1MDB

Baca Selengkapnya

Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

30 Mei 2023

Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

Buronan pemodal Malaysia Jho Low, yang dicari karena peran kuncinya dalam skandal 1MDB bernilai miliaran dolar, diyakini bersembunyi di Makau.

Baca Selengkapnya

28 Metrik Ton Coklat Produk UMKM di Banten Diekspor ke Turki dan India

12 Mei 2023

28 Metrik Ton Coklat Produk UMKM di Banten Diekspor ke Turki dan India

Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten melakukan pelepasan ekspor produk UMKM berupa 28 metrik ton coklat ke India dan Turki.

Baca Selengkapnya

Dibayar Rp298 Miliar, Bintang Rap AS Bantu Buronan 1MDB Berfoto dengan Obama

19 April 2023

Dibayar Rp298 Miliar, Bintang Rap AS Bantu Buronan 1MDB Berfoto dengan Obama

Dana US$2 juta atau sekitar Rp29,8 miliar dari buronan 1MDB mengalir untuk dana kampanye Obama pada 2012

Baca Selengkapnya