Dijatuhi Vonis Hukuman Mati, Pervez Musharraf Bilang Ini

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Kamis, 19 Desember 2019 14:45 WIB

Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf berbicara dalam sebuah wawancara dengan Reuters di Dubai (8/1). REUTERS/Jumana El Heloueh

TEMPO.CO, Islamabad – Mantan Jenderal Pervez Musharraf, yang juga bekas Presiden Pakistan, mengatakan putusan pengadilan Pakistan untuk menghukumnya dengan delik pengkhianatan sebagai balas dendam pribadi.

Lewat video yang disebarkan pada Rabu, Musharraf mengatakan tuduhan terhadapnya bermotif politik.

“Belum pernah terjadi sebelumnya, terdakwa dan pengacaranya tidak diizinkan hadir di persidangan untuk membela diri,” kata Musharraf seperti dilansir Reuters pada Kamis, 19 Desember 2019.

Musharraf diadili secara absentia oleh pengadilan di Pakistan. Dia mengeluarkan rekaman video yang menunjukkan dirinya sedang di rawat di sebuah rumah sakit di Dubai.

Musharraf pergi ke Dubai dan menjalani perawatan medis setelah larangan berpergian dicabut pada 2016. Dia menolak muncul di pengadilan meskipun mendapat panggilan pengadilan berulang kali.

Advertising
Advertising

Pengadilan anti-terorisme Pakistan menjatuhkan hukuman mati terhadap Musharraf pada Selasa kemarin setelah menyatakannya bersalah dalam kasus pengkhianatan tingkat tinggi. Dia juga divonis bersalah melakukan tindakan subversi terhadap Konstitusi pada 2007.

Musharraf, 76 tahun, naik menjadi Presiden Pakistan dengan melakukan kudeta pada 1999.

Putusan pengadilan Pakistan ini mengejutkan kelompok militer, yang telah berkuasa di negara itu selama puluhan tahun.

Militer mengatakan putusan pengadilan mengabaikan proses legal. Militer juga membela Musharraf yang disebut patriotisme. Putusan pengadilan disebut menimbulkan rasa sakit dan kehancuran di militer.

Putusan pengadilan ini berdasarkan tindakan Musharraf pada November 2007, yang membekukan Konstitusi dan menerapkan hukum darurat. Tindakannya itu menimbulkan kontroversi dan memancing protes publik. Dia mundur dari posisi sebagai Presiden pada 2008 untuk menghindari ancaman pemakzulan oleh parlemen Pakistan.

Pengadilan terhadap Musharraf dimulai saat Nawaz Sharif terpilih kembali sebagai Perdana Menteri Pakistan pada 2013.

Sharif merupakan Presiden yang pernah mengangkat Musharraf sebagai panglima, yang malah melakukan kudeta militer setahun kemudian pada 1999.

Nawaz Sharif mendukung dimulainya proses pengadilan terhadap Musharraf pada 2014 dengan dakwaan melakukan pengkhianatan tingkat tinggi.

“Kasus ini muncul karena alasan balas dendam pribadi oleh sejumlah orang terhadap saya,” kata Musharraf.

Vonis bersalah terhadap Musharraf dalam kasus pengkhianatan tingkat tinggi terjadi setelah proses pengadilan berlangsung cukup lama. CNN melansir enam tahun setelah kasus ini mulai diproses, Pengadilan Khusus di Islamabad akhirnya mengeluarkan vonis bersalah dan menyatakan Musharraf terkena hukuman mati.

Tiga hakim di pengadilan khusus ini menyatakan Pervez Musharraf melanggar pasal 6 Konstitusi.

Berita terkait

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

13 jam lalu

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

5 hari lalu

Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

PM Skotlandia Humza Yousaf dilantik saat usianya masih 37 tahun, setahun lalu. Tak sampai setahun ia mengundurkan diri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

7 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

12 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

14 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

15 hari lalu

Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

Presiden Iran Ebrahim Raisi akan melakukan kunjungan resmi ke Pakistan mulai pekan ini, meski negara itu baru saja diserang Israel pada Jumat lalu

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

20 hari lalu

10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

Negara dengan biaya hidup termurah di dunia pada 2024, Pakistan berada di urutan pertama

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

21 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya