DPR Amerika Sahkan RUU Demokrasi dan HAM Hong Kong

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Kamis, 21 November 2019 14:25 WIB

Seorang petugas kepolisian menembak pengunjuk rasa di Sai Wan Ho, Hong Kong, 11 November 2019. Seorang pendemo Hong Kong kritis setelah ditembak oleh polisi ketika demonstrasi memblokir jalan dan subway Senin pagi. CUPID PRODUCER via REUTERS

TEMPO.CO, Washington – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan dua rancangan undang-undang untuk mendukung aksi demonstrasi di Hong Kong.

Langkah ini juga merupakan peringatan kepada Cina terkait perlindungan Hak Asasi Manusia.

Presiden Donald Trump diharapkan segera meneken rancangan undang-undang ini meskipun sedang melakukan negosiasi dagang serius dengan Beijing.

“DPR mengirim Rancangan Undang-Undang Demokrasi dan HAM Hong Kong itu ke Gedung Putih setelah pemungutan suara 417 versus 1,” begitu dilansir Reuters pada Kamis, 21 November 2019.

Senat AS telah mengesahkan rancangan ini secara aklamasi pada Selasa pekan lalu.

Advertising
Advertising

Salah satu ketentuan dari RUU ini adalah Kementerian Luar Negeri AS diperintahkan untuk melakukan sertifikasi setahun sekali mengenai kondisi otonomi Hong Kong agar bisa mendapatkan status khusus perdagangan dari AS.

Pemberian status ini menjadikan Hong Kong sebagai salah satu pusat keuangan dunia. RUU itu juga mengatur ketentuan mengenai sanksi terhadap para pejabat yang bertanggung jawab melakukan pelanggaran HAM di kota yang dikontrol Cina ini.

DPR AS juga mengesahkan RUU kedua mengenai pelarangan ekspor amunisi untuk mengontrol kerumunan massa ke polisi Hong Kong. Pelarangan ini meliputi gas air mata, semprotan merica, peluru karet dan pistol kejut.

Presiden Trump memiliki waktu sepuluh hari untuk meneken RUU ini kecuali dia menggunakan hak veto untuk membatalkannya. Sumber mengatakan Trump bakal meneken RUU ini meski sedang bernegosiasi dagang dengan Cina untuk mengakhiri perang dagang sejak setahun terakhir.

Saat ini, seperti dilansir Channel News Asia, Hong Kong dilanda unjuk rasa besar-besaran mendesak diberlakukannya sistem demokrasi penuh. Ini agar masyarakat bisa memilih pemimpinnya secara langsung.

Unjuk rasa ini dipicu oleh upaya pengesahan RUU Ekstradisi di parlemen oleh otoritas Hong Kong. Masyarakat menolak RUU Itu karena bisa membuat mereka diadili di Cina.

Warga Hong Kong menilai upaya pengesahan RUU Ekstradisi itu sebagai salah satu bentuk intervensi pemerintah Cina atas kebebasan yang dijanjikan kepada Hong Kong setelah diserahkan lagi oleh Inggris ke Cina pada 1997.

Berita terkait

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

1 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

1 hari lalu

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya