Soal Pemakzulan, Trump Siap Bersaksi di DPR Amerika
Selasa, 19 November 2019 11:01 WIB
TEMPO.CO, Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan ada kemungkinan dia bersedia untuk bersaksi dalam proses pemakzulan di DPR, yang mayoritas dikuasai politikus Partai Demokrat.
Sejauh ini, DPR AS belum memanggil Trump untuk bersaksi meskipun sejumlah pejabat pemerintah termasuk diplomat telah dimintai keterangan selama sebulan terakhir.
“Meskipun saya tidak melakukan kesalahan dan tidak suka memberi kredibilitas kepada proses hukum hoaks ini, saya suka dan akan, agar Kongres bisa fokus kembali, sangat mempertimbangkan untuk melakukan ini,” kata Trump lewat cuitan di akun Twitter @realdonaltrump seperti dilansir Reuters pada Senin, 18 November 2019.
Saat ini, DPR AS sedang memasuki tahapan uji publik atau public hearing mengenai investigasi pemakzulan Trump. Seperti dilansir Channel News Asia, ini terkait permintaannya kepada Presiden Ukraina agar menginvestigasi bekas Wakil Presiden Joe Biden dan putranya Hunter Biden.
Pada Juni lalu, Trump mengakui telah menelpon Presiden Ukraina dan menanyakan soal investigasi terhadap Biden dan putranya. Hunter Biden merupakan anggota dewan direksi di Burisma, sebuah perusahaan gas di Ukraina sejak ayahnya menjabat sebagai wakil Presiden.
Trump dikabarkan sempat menahan pemberian dana bantuan militer senilai US$391 juta atau sekitar Rp5.5 triliun kepada Ukraina. Politikus Demokrat menilai Trump terindikasi menggunakan kewenangan sebagai Presiden terkait kebijakan politik luar negeri untuk menyingkirkan pesaing politiknya Joe Biden, yang bakal maju sebagai calon Presiden AS melawan Trump.