Ditembak Peluru Karet, Jurnalis Indonesia Gugat Polisi Hong Kong
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Selasa, 1 Oktober 2019 09:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis Indonesia yang ditembak peluru karet saat meliput demonstrasi Hong Kong akan menuntut komisioner kepolisian dan meminta menyelidiki insiden tersebut.
Kuasa hukum Veby Mega, Michael Vidler, pada Senin mengatakan petugas polisi yang menembak Veby dengan sudut rendah dari jarak 12 meter telah membahayakan nyawa Veby.
Vidler, seperti dikutip dari South China Morning Post pada 1 Oktober 2019, mengatakan Veby akan menguggat kepolisian atas insiden ini.
KJRI Hong Kong juga meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini dalam surat yang dikirim ke kepolisian.
Veby terluka di dahi dan matanya setelah seorang petugas polisi anti huru hara menembakkan peluru karet ketika dia berdiri di jalan layang yang menghubungkan Menara Imigrasi ke stasiun MTR Wan Chai.
Pada Ahad Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri mengatakan kondisi Veby sudah stabil dan terus membaik. KJRI Hong Kong kembali menjenguk dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada korban. Veby diketahui bekerja untuk media lokal di Hong Kong, Suara.
"KJRI Hong Kong telah berkoordinasi dengan perusahaan tempat Veby bekerja mengenai pelindungan hak-hak ketenagakerjaan yang bersangkutan. KJRI juga telah memfasilitasi komunikasi Vega dengan keluarga di Indonesia," demikian keterangan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Senin, 30 September 2019.
Kepala Inspektur John Tse Chun-chung berdalih ada wartawan dan pengunjuk rasa di tempat kejadian. Saat kejadian pengunjuk rasa melemparkan setidaknya dua bom bensin dari jembatan, membahayakan nyawa para petugas.
"Kami telah mengirimkan simpati kami kepada jurnalis dan menghubungi dia melalui perwakilan dari konsulat Indonesia. Dia mengatakan dia perlu istirahat dan menolak untuk memberikan pernyataan kepada polisi, tetapi dia akan mengajukan pengaduan melalui pengacaranya nanti," kata Tse.
Vidler mengatakan polisi harus bertanggung jawab atas cedera tersebut karena Veby jelas dapat diidentifikasi sebagai anggota pers yang tidak memiliki ancaman.
Dia mengatakan proyektil itu, yang diyakini sebagai peluru karet, mengenai kacamata pelindung Veby dari jarak sekitar 12 meter.
Tembakan menyebabkan cedera parah pada mata kanannya, luka di dekat mata kanannya yang membutuhkan jahitan dan cedera pada mata kirinya. Dia menambahkan, gangguan penglihatan yang substansial masih memungkinkan.
"Proyektil ini ditembakkan dari jarak yang berpotensi mematikan dan sudut rendah di mana dampaknya hanya bisa terjadi pada tubuh bagian atas atau kepala. Ini melanggar pedoman yang dikeluarkan oleh produsen senjata, instruksi profesional yang mungkin dan etika internasional," kata Vidler.
Vidler mengatakan komisioner polisi bertanggung jawab karena telah gagal mengendalikan perilaku yang semakin sembrono dari beberapa petugasnya.
Veby sedang dirawat di Eastern Hospital di mana dokter mengatakan dia tidak memerlukan operasi, kata Vania Lijaya, humas KJRI Hong Kong.
Komunitas Majelis Kristen Internasional, gereja Hong Kong yang dihadiri Veby, telah mengunjungi dan merawatnya, kata seorang rekan jamaah yang tidak mau menyebutkan namanya.
Asosiasi Jurnalis Hong Kong juga mengutuk penggunaan kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis yang meliput protes anti-pemerintah, dan penembakan proyektil yang melukai jurnalis Indonesia.