Biksu Asal Nepal Dipenjara 5 Bulan karena Lakukan Penganiayaan

Rabu, 25 September 2019 08:00 WIB

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration

TEMPO.CO, Jakarta - Tamang Dawa, 42 tahun, biksu asal Nepal yang sedang mengembara, tersangkut kasus hukum di Singapura atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di wilayah Geylang.

Pengadilan distrik Geylang pada Selasa, 24 September 2019, menjatuhkan vonis lima bulan penjara terhadap Dawa setelah menyatakannya bersalah atas tuduhan penganiayaan. Jaksa penuntut Ashraf Hassan mengatakan Dawa masuk ke Singapura sebagai turis pada 6 Juli 2019. Dia ingin memperbaharui visanya di Singapura supaya bisa melanjutkan perjalanan ke Taiwan untuk tujuan ibadah.

Menurut Dawa, dia mengkonsumsi enam gelas bir di sebuah gerai kopi sebelum dituduh melakukan tindak kekerasan pada korban. Ketika itu pada 11 Juli 2019, dia berjalan dekat area sebuah hotel di Geylang sekitar pukul 11.30 malam dan seorang perempuan memberikan tanda agar Dawa singgah ke kedainya.

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]

Identitas perempuan korban penganiayaan tidak dipublikasi. Situs asiaone.com pada Kamis, 25 September 2019 mewartakan perempuan itu membuka warung dadakan di area Geylang. Namun dokumen di pengadilan tidak mengungkap apa yang dijualnya di warungnya tersebut.

Advertising
Advertising

Di pengadilan diungkap Dawa berjalan menuju meja perempuan tersebut dan perempuan itu mulai memperlihatkannya sesuatu. Ketika perempuan itu berbicara dengan Dawa, secara mengejutkan dia meremas payudara perempuan itu. Dengan reflek, tangan perempuan itu menepis tangan Dawa dan berteriak ke arah laki-laki yang duduk tak jauh dari mereka.

Perempuan itu menangis keras hingga menarik perhatian orang-orang yang lewat dan memancing penasaran mereka akan apa yang terjadi. Dawa lalu ditahan.

Pengacara Dawa, Josephus Tan dan Cory Wong dari firma hukum Invictus Law Corporation, mengatakan kepada Hakim Distrik Geylang, Jasvender Kaur, kliennya sangat menyesal dan memohon agar hukum penjara ini tidak lebih dari lima bulan.

"Klien kami menyesal dan merenungi perbuatannya karena telah mencoreng profesi biksu Nepal dan semua yang telah dilakukannya," kata Tan.

Untuk tindakan penganiayaan, Dawa sebenarnya terancam hukuman hingga dua tahun penjara. Biksu itu juga bisa dijatuhi hukuman denda atau cambuk.

Berita terkait

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

11 jam lalu

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

16 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

16 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

17 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

23 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

1 hari lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

1 hari lalu

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

4 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya