Bom di Bangkok, Pengadilan Terbitkan Lagi Surat Penahanan

Selasa, 3 September 2019 06:00 WIB

Suasana usai terjadi ledakan di Bangkok, Thailand, Jumat, 2 Agustus 2019. Kepolisian Bangkok mendapat laporan ada paket mencurigakan di dekat lokasi pertemuan menlu negara ASEAN. Twitter @YRNMXSK via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan kriminal mengeluarkan surat perintah penangkapan empat tersangka atas sejumlah serangan bom dan pembakaran di Bangkok, Thailand pada 2 Agustus 2019.

Kepolisian Thailand mengatakan pengadilan pada pekan lalu sudah setuju menerbitkan surat perintah penangkapan kepada Mayaki Malasing, 25 tahun, Usman Jeteh, 30 tahun, Sattha Awae, 29 tahun, dan Sukree Duramana, 25 tahun. Keempat orang itu dituduh sebagai anggota sindikat yang melanggar hukum, ikut serta dalam pembakaran dan menyebabkan ledakan yang merugikan orang lain.

Mereka juga diduga telah terlibat dalam upaya merusak properti orang lain dan memiliki bahan peledak yang melanggar hukum.

Anggota tim gegana Explosive Ordnance Disposal (EOD) mencari sumber ledakan yang terjadi di Bangkok, Thailand, Jumat, 2 Agustus 2019. Sebelumnya, kepolisian Thailand juga menemukan dua paket bom palsu di dekat lokasi pertemuan menlu ASEAN berlangsung. REUTERS

Total sampai awal pekan ini, pengadilan kriminal telah menyetujui surat perintah penangkapan untuk 13 tersangka. Dua dari jumlah itu ditangkap pada 2 Agustus 2019 dan diidentifikasi sebagai Lu-ai Saenga dan Wildun Maha.

Advertising
Advertising

Pada 14 Agustus 2019, pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Assamee Abuwa, Usman Pohlor, Hasae Baeloh dan Ammaree Maming. Kemudian pada 20 Agustus 2019, pengadilan menyetujui surat perintah penangkapan untuk Ussaman Lateh, Hasan Awae dan Nassaru Maprasit.

Sumber di kepolisian mengatakan tim investigasi akan meminta pengadilan menyetujui surat perintah penangkapan untuk lebih banyak tersangka. Polisi percaya setidaknya 20 orang ambil bagian dalam serangan 2 Agustus 2019, dimana total enam bom meledak di lima lokasi berbeda di kota Bangkok. Motif pengeboman belum diketahui.

ASIA ONE MEIDYANA ADITAMA WINATA

Berita terkait

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

2 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

5 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

5 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

7 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

10 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

10 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya