Vonis Bebas Dibatalkan, Bos Samsung Terancam Hukuman Penjara

Jumat, 30 Agustus 2019 13:08 WIB

Wakil Ketua Samsung Electronics Jay Y. Lee berbicara di kantor pusat perusahaan di Seoul, Korea Selatan, 23 Juni 2015. [REUTERS / Kim Hong-Ji]

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Korea Selatan membatalkan vonis bebas bos Samsung tahun lalu dan mempertimbangkan kasus suapnya kembali dibuka.

Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan terhadap pemimpin de facto Samsung Jay Y. Lee, yang telah dihukum dua setengah tahun hukuman percobaan karena meminta bantuan dari mantan pemimpin Korea Selatan, menurut laporan Rueters, 20 Agustus 2019.

Pengadilan mengatakan penafsiran oleh Pengadilan Tinggi Seoul tentang kasus suap oleh Samsung kepada Presiden Park Geun-hye terlalu sempit dan mengembalikan kasus itu ke pengadilan banding.

"Putusan pengadilan banding didasarkan pada premis bahwa kuda-kuda yang diberikan terdakwa kepada Choi Seo-won tidak dianggap sebagai suap, salah menafsirkan prinsip hukum tentang suap dan secara keliru mempengaruhi keputusan tersebut," kata Hakim Agung Kim Myeong-su.

Choi adalah orang kepercayaan mantan presiden yang dihukum karena suap dan dakwaan lainnya dan menjalani hukuman penjara 20 tahun.

Advertising
Advertising

Choi Soon-sil tiba dalam persidangan mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye di Pengadilan Konstitusional, Seoul. Reuters

Kasus Lee berpusat pada apakah tiga kuda yang disumbangkan oleh Samsung Group untuk pelatihan putri Choi, seorang penunggang kuda yang kompetitif, harus dianggap sebagai suap yang ditujukan untuk memenangkan bantuan presiden dalam perencanaan suksesi konglomerat.

"Pengadilan membatalkan bagian dari putusan pengadilan banding yang menemukannya tidak bersalah. Itu berarti tidak terhindarkan dia akan mendapatkan hukuman yang lebih berat," kata pengacara Choi Jin-nyoung, yang tidak terlibat dalam kasus ini.

Hukuman lebih dari tiga tahun berarti penahanan segera karena penangguhan hukuman hanya diizinkan untuk jangka waktu hingga tiga tahun di bawah hukum Korea Selatan.

Dokumen pengadilan menunjukkan Park meminta Lee untuk membantu putrinya dan dihukum dengan alasan bahwa kuda-kuda itu dianggap sebagai gratifikasi senilai sekitar 3,7 miliar won atau Rp 43,5 miliar. Namun, kuda-kuda itu tidak diakui sebagai gratifikasi dalam persidangan Lee, membantu mengurangi hukumannya.

Dalam rincian laporan South China Morning Post, pengadilan banding menemukan jumlah total suap yang diterima Park dan Choi dari Samsung sebesar 7 miliar won (Rp 82,3 miliar), termasuk 3,6 miliar won (Rp 42,3 miliar) yang dikirimkan Samsung ke perusahaan berbasis di Jerman untuk mensponsori pelatihan berkuda putrinya Chung Yu-ra dan 3,4 miliar won lainnya (Rp 40 miliar) yang digunakan untuk membeli tiga kuda mahal.

Namun Mahkamah Agung mengatakan pengadilan banding salah karena tidak mengakui kuda sebagai gratifikasi yang diberikan oleh Samsung untuk memenangkan bantuan presiden.

Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dipenjara sejak Maret dan diadili karena korupsi sejak Mei 2017. AP

Park dimakzulkan pada tahun 2017 setelah berminggu-minggu protes di jalanan menuntut dia dipecat karena penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.

Mahkamah Agung juga memutuskan Pengadilan Tinggi keliru dalam keputusannya terhadap Park pada poin prosedural, memerintahkan peninjauan kembali. Ulasan tersebut kemungkinan tidak akan mengubah hukuman 25 tahun yang dijalaninya.

Menurut laporan South China Morning Post, Park bisa menghadapi hukuman penjara yang lebih lama karena pengadilan yang menangani kasus dengan berbagai tuduhan biasanya tidak menjatuhkan semua hukuman maksimum untuk setiap tuduhan.

Meskipun Park Geun-hye, Choi dan Lee semuanya terlibat dalam skandal penyuapan Samsung yang sama, putusan pengadilan rendah Korea Selatan tidak konsisten.

Berita terkait

Jelang Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024, Simak Rekor Shin Tae-yong Lawan Tim-tim dari Afrika

6 jam lalu

Jelang Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024, Simak Rekor Shin Tae-yong Lawan Tim-tim dari Afrika

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Guinea akan tersaji pada playoff cabang olahraga sepak bola Olimpiade Paris 2024. Shin Tae-yong punya rekor bagus.

Baca Selengkapnya

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

7 jam lalu

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

13 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Jelajahi Waktu Bersama Drama Lovely Runner di 3 Lokasi Ini di Korea

14 jam lalu

Jelajahi Waktu Bersama Drama Lovely Runner di 3 Lokasi Ini di Korea

Napak tilas perjalanan waktu yang dilalui Im Sol dan Sun-jae pada K-drama Lovely Runner dengan mengunjungi 3 lokasi berikut yang ada di Korea Selatan

Baca Selengkapnya

Samsung Disebut akan Gunakan Kartu Grafis Buatan Sendiri pada Chipset Ponsel Flagshipnya

15 jam lalu

Samsung Disebut akan Gunakan Kartu Grafis Buatan Sendiri pada Chipset Ponsel Flagshipnya

Samsung disebut ingin mengembangkan arsitektur GPU-nya sendiri yang akan diterapkan pada Exynos 2600.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

16 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

1 hari lalu

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

1 hari lalu

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

Laga timnas putri Korea Utara U-17 lawan Korea Selatan menjadi laga pembuka Piala Asia Putri U-17, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

1 hari lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

1 hari lalu

Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

Suap tas Dior istri Presiden Korsel yang mengguncang membuat jaksa agung turun tangan. Tim dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.

Baca Selengkapnya