Carrie Lam Pertimbangkan Opsi Status Darurat Hong Kong
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Kamis, 29 Agustus 2019 08:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mulai mempertimbangkan opsi status darurat setelah polisi tidak mampu menertibkan demonstrasi yang melumpuhkan.
Carrie Lam membuka kemungkinan untuk memberlakukan status darurat Hong Kong untuk pertama kalinya dalam setengah abad.
Saran Lam, bagaimanapun, memicu kekhawatiran bahwa ia akan segera menerapkan status darurat yang kuat. Dua anggota kabinetnya telah memperingatkan dampaknya, sementara para pakar hukum memperingatkan status darurat bisa memberikan pukulan terhadap aturan hukum kota.
Menjelang pertemuan Dewan Eksekutif mingguannya pada Selasa pagi, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor ditanya wartawan apakah pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menerapkan status darurat, seperti yang disarankan oleh sebuah kolom di surat kabar pro pemerintah, Sing Tao Daily.
Alih-alih menolak spekulasi, Lam mengatakan, "Semua undang-undang di Hong Kong, jika mereka dapat memberikan cara hukum untuk menghentikan kekerasan dan kekacauan, pemerintah SAR (Special Administrative Region/Wilayah Otonomi Khusus) bertanggung jawab untuk melihatnya."
Dikutip dari South China Morning Post, 29 Agustus 2019, sumber pemerintah kemudian mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengesampingkan opsi tersebut, tetapi menekankan bahwa itu belum dibahas secara formal.
"Yang pasti, kami tidak akan mengecualikan kemungkinan pada tahap ini karena kami tidak tahu bagaimana protes akan meningkat di masa depan," kata sumber itu. "Tapi yang bisa saya katakan adalah protes belum mencapai tingkat itu."
Pada kesempatan lain, Menteri Perdagangan dan Pengembangan Ekonomi Edward Yau Tang-wah juga tidak mengesampingkan opsi tersebut ketika ditanya apakah pemerintah akan menggunakan wewenang tersebut. "Kami setiap hari memikirkan cara-cara yang didasarkan pada 'satu negara, dua sistem' dan hukum Hong Kong untuk memulihkan ketertiban" katanya.
Mengenai dampak dari undang-undang tersebut terhadap perdagangan, Yau mengatakan, "Saya tidak melihat adanya dampak pada perdagangan karena jika tidak ada lingkungan yang stabil, kegiatan ekonomi apa pun akan terpengaruh."
Ordonansi Peraturan Darurat, yang terakhir digunakan selama kerusuhan kiri 1967, akan memberikan kepala eksekutif wewenang untuk "membuat peraturan apa pun yang ia anggap vital untuk kepentingan umum" jika ia menganggapnya sebagai "darurat atau bahaya publik ”.
Regulasi semacam itu, yang tidak memerlukan persetujuan legislatif, memberikan berbagai kekuasaan, termasuk penangkapan, penahanan dan deportasi, kontrol pelabuhan dan semua transportasi, perampasan properti, dan otorisasi pemasukan dan pencarian tempat serta sensor dan penindasan publikasi dan komunikasi.
Ordonansi ini juga memungkinkan kepala eksekutif Hong Kong untuk memutuskan hukuman atas pelanggaran yang diambil berdasarkan peraturan darurat, dengan hukuman maksimum penjara seumur hidup.