Penjagaan Bandara Internasional Hong Kong Diperketat, Kenapa?
Jumat, 9 Agustus 2019 09:10 WIB
TEMPO.CO, Hong Kong – Petugas di Bandara Internasional Hong Kong memperketat penjagaan menyusul rencana unjuk rasa besar selama tiga hari mulai hari ini di salah satu bandara tersibuk di dunia itu.
Petugas hanya mengizinkan penumpang dengan dokumen valid yang diizinkan masuk ke area untuk check ini.
“Otoritas Bandara Hong Kong sadar ada ajakan untuk berkumpul di area terbuka di bandara pada 9 – 11 Agustus 2019,” kata seorang petugas seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis, 8 Agustus 2019.
Petugas mengatakan untuk menjaga agar kegiatan operasi di bandara tetap berjalan, maka calon penumpang yang membawa tiket atau boarding pass untuk penerbangan 24 jam ke depan yang diizinkan untuk masuk ke area pengecekan di Terminal 1.
Pengetatan ini akan berlangsung dari pukul 6 pagi hingga 1.59 malam dari Jumat sampai Ahad besok.
Petugas keamanan bandara mengatakan akan berada di lokasi untuk membantu calon penumpang dan staf bandara agar bisa memasuki area bandara dengan tenang.
“Calon penumpang juga disarankan untuk mengecek status penerbangan di situs Bandara Internasional Hong Kong atau aplikasinya untuk mendapatkan informasi terbaru sebelum berangkat ke bandara,” begitu bunyi pengumuman di situs bandara ini.
Sedangkan maskapai andalan Cathay Pacific dari Hong Kong akan tetap beroperasi secara normal. Manajemen telah mengumumkan soal pemasangan kamera pengintai CCTV di lounge maskapai dan kabin pesawat untuk alasan keamanan.
Hong Kong dilanda unjuk rasa besar-besaran sejak awal tahun menyusul rencana pemerintah mengamandemen legislasi soal ekstradisi. Publik menolak karena mereka khawatir akan menjalani ekstradisi dan persidangan di Cina jika aturan itu disahkan seperti dilansir Aljazeera.
Publik mendesak agar Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengundurkan diri karena dinilai berpihak ke Beijing. Mereka juga menyuarakan penerapan sistem demokrasi secara utuh di Hong Kong sambil menolak intervensi dari pemerintah pusat Cina. Saat ini, Hong Kong dan Cina menganut satu negara dua sistem sejak Inggris menyerahkan Hong Kong kembali pada 1997.