Pembunuhan 10 Laki-laki Rohingya, 7 Tentara Myanmar Dibebaskan

Senin, 27 Mei 2019 15:00 WIB

Ke-10 pria Rohingya yang ditangkap sebelum dibantai warga Buddha dan tentara Myanmar di Inn Din, Rakhine, Myanmar, 2 September 2017. Di antara 10 pria Rohingya tersebut merupakan nelayan, penjaga toko, seorang guru agama Islam dan dua remaja pelajar sekolah menengah atas berusia belasan tahun. Laporan pembantaian ini ditulis oleh dua wartawan yang kini diadili pemerintah pimpinan Aung San Suu Kyi. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Myanmar membebaskan tujuh tentara yang dijebloskan ke penjara atas dugaan membunuh 10 laki-laki warga etnis Rohingya. Pembunuhan itu terjadi pada 2017 saat meletupnya kerusuhan di wilayah barat negara bagian Rakhine.

Sumber di penjara Myanmar mengatakan tujuh tentara itu dibebaskan pada November 2018. Dengan pembebasan ini, maka para tentara itu menjalani hukuman kurang dari satu tahun dari total vonis 10 tahun atas dugaan pembunuhan yang telah mereka lakukan di desa Inn Din, Myanmar.

Dengan pembebasan ini, maka tujuh tentara itu juga menjalani hukuman lebih sedikit dari dua wartawan Myanmar yang bekerja untuk Reuters. Dua wartawan itu, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dijebloskan ke penjara setelah melakukan peliputan mendalam atas pembunuhan tersebut.

Baca juga: Pembantaian Etnis Rohingya, Tanda Militer Myanmar Masih Berkuasa

Ke-10 pria Rohingya berlutut dengan tangan di kepala, sebelum dibantai warga Buddha dan tentara Myanmar di Inn Din, Rakhine, Myanmar, 1 September 2017. Soe Chay juga mengungkapkan bahwa saat 10 pria mereka dikuburkan, beberapa di antaranya masih bersuara, yang lainnya sudah mati. REUTERS

Advertising
Advertising

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mendekam lebih dari 16 bulan di dalam bilik penjara atas tuduhan telah membocorkan rahasia negara. Kedua wartawan itu dibebaskan lewat amnesti pada 6 Mei 2019.

Win Naing, Kepala Penjara Sittwe, Rakhine, dan seorang pejabat senior lainnya dipenjara tersebut mengkonfirmasi tujuh tentara yang diduga terlibat dalam pembunuhan 10 laki-laki etnis Rohingya sudah tidak ada lagi di penjara dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Begini Cara Myanmar Hadapi Arakan Army dan Rohingya di Rakhine

“Hukuman mereka dikurangi oleh militer,” kata sumber tersebut, seperti dikutip dari asiaone.com, Senin, 27 Mei 2019.

Juru bicara Militer Myanmar, Zaw Min Tun dan Tun Tun Nyi, menolak berkomentar soal ini.

Tujuh tentara Myanmar dijatuhi hukuman atas operasi yang dilakukan di negara bagian Rakhine pada 2017. Operasi ini mendorong lebih dari 730 ribu warga etnis Rohingya melarikan diri berlindung ke Bangladesh. Tim investigasi PBB mengatakan tindak kekerasan itu dilakukan dengan niat genosida atau pembantaian. Diantara kekerasan itu adalah pembunuhan massal, perkosaan dan aksi pembakaran.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

14 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya