Pelaku Penembakan di Selandia Baru Dimunculkan di Sidang Kedua

Kamis, 4 April 2019 17:59 WIB

Pelaku serangan teror di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, menggunakan senapan semiotomatis untuk menembaki jamaah dua masjid di Kota Christchurch pada Jumat, 15 Maret 2019. 50 orang tewan dan 48 orang terluka. Heavy

TEMPO.CO, Jakarta - Terduga pelaku penembakan massal di kota Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant, 28 tahun, akan dihadapkan ke persidangan pada Jumat pagi, 5 April 2019 lewat sebuah layar video conference, waktu setempat. Tarrant saat ini ditahan di sebuah penjara di kota Auckland, Selandia Baru.

Dikutip dari aljazeera.com, Kamis, 4 April 2019, dalam persidangan ini Tarrant akan menggunakannya untuk mengajukan pembelaan. Jika tidak, sesi dengar akan digunakan untuk menentukan tanggal kehadirannya secara fisik di pengadilan, termasuk kemungkinan tanggal persidangan berikutnya.

Baca: Lembaga Intelijen Global Investigasi Teror di Selandia Baru

Sel penjara Brenton Tarrant.[NZ Herald/News.com.au]

Baca: Selandia Baru Larang Seluruh Jenis Senjata Semi-Otomatis

Advertising
Advertising

Ini adalah kedua kalinya Tarrant dimunculkan ke pengadilan dalam tempo tiga pekan setelah serangan penembakan massal dilakukan. Pemerintah Selandia Baru ingin kasus ini segera terungkap dan menginvestigasi bagaimana Tarrant bisa melancarkan serangan tanpa terendus.

Pada saat yang sama, pemerintah Selandia Baru juga ingin segera mensahkan undang-undang senjata yang baru. Rencananya, Selandia Baru akan melakukan sebuah sesi dengar kepada publik untuk mempercepat penerapan undang-undang pengendalian senjata yang baru. Diharapkan undang-undang ini bisa diloloskan pada 11 April 2019.

Tarrant adalah warga negara Australia yang melakukan penembakan massal pada 15 Maret 2019 di dua masjid di kota Christchurch. Dalam persidangan pertama, dia telah dituntut melakukan tindak pembunuhan terhadap 50 orang. Namun kepolisian mengatakan ada satu orang masuk dalam daftar korban tewas, tetapi dia masih hidup.

Jika Tarrant dinyatakan bersalah, itu artinya dia akan menjadi narapidana pertama di Selandia Baru yang divonis hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan mendapatkan pengampunan.

Terkait serangan penembakan ini, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, juga akan menetapkan kerangka acuan untuk penyelidikan besar-besaran dan independen. Penyelidikan diantaranya meliputi badan-badan keamanan Selandia Baru, polisi serta jaringan media sosial. Undang-undang soal ujaran kebencian pun akan dievaluasi. Tarrant selama ini tak pernah ada dalam daftar orang-orang yang dipantau oleh pemerintah Selandia Baru dan Australia.

Berita terkait

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

1 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

4 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

4 hari lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

4 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

4 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

4 hari lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

4 hari lalu

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

4 hari lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

4 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

5 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya