Gagal Makan Gratis Seumur Hidup, Pelanggan Gugat Burger King

Senin, 7 Januari 2019 05:00 WIB

Logo restoran Burger King di Virginia, AS, 24 Agustus 2010. [REUTERS / Kevin Lamarque]

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria di Oregon, Amerika Serikat, menggugat Burger King karena ingkar janji memberikan menu gratis seumur hidup.

Menurut laporan yang dilansir dari ABC News, 6 Januari 2019, Curtis Broomer mengaku telah ditipu makan Burger King gratis seumur hidup, setelah pihak Burger King tidak menepati janjinya.

Pria berusia 50 tahun itu mengajukan gugatan minggu ini dan meminta US$ 9.026,16 atau sekitar Rp 129 juta, jumlah yang sesuai untuk biaya makan Whopper seminggu selama sisa hidupnya menurut perhitungannya dan pengacara.

Baca: Burger King Mohon Maaf atas Iklan Merendahkan Wanita Rusia

Broomer mengklaim Buger King telah melakukkan kelalaian dan pelanggaran perjanjian dalam gugatannya.

Advertising
Advertising

Asal usul perjanjian tawaran makan seumur hidup bermula saat ia makan di restoran makanan cepat saji itu di Wood Village, Oregon, pada 15 Desember 2018.

Semua berjalan normal sampai dia terjebak di kamar mandi sebelum meninggalkan restoran karena pintunya terkunci.

Pintu toilet Burger King yang rusak di Wood Village, Oregon.[ABC News]

Seorang karyawan menyelipkan pemukul lalat di bawah pintu untuk membantunya membuka kunci, tetapi hanya mengakibatkan tangan Broomer terluka. Namun pintu kamar mandi tidak terbuka.

Menurut gugatan, Broomer mendengar karyawan Burger dan pelanggan tertawa sementara dia tetap terkunci di dalam kamar mandi selama satu jam lebih sebelum tukang kunci akhirnya datang memperbaiki pintu.

Menurut Broomer, setelah dia keluar, karyawan Burger King menawarinya makan Burger King gratis seumur hidup.

Baca: Tak Diberi Cukup Saos Tomat, Manajer McDonald's Kena Bogem

Dia kembali ke restoran dan karyawan memang menghormati komitmen untuk sementara. Pengacaranya berbagi kwitansi dari 16 dan 18 Desember di mana biayanya ditanggung Burger King.

Tapi sekarang Broomer mengatakan raksasa makanan cepat saji telah mengingkari perjanjian tak tertulis dan dia meminta lebih dari US$ 9.000 lebih sebagai ganti.

Jika pengacara BK membantah tidak ada kesepakatan yang dapat ditegakkan secara hukum, maka gugatan tersebut menyatakan, Broomer akan meminta kompensasi atas cedera tangan yang dideritanya.

Kompensasi berdasarkan penghitungan menu Whopper Burger King Whopper dihargai US$ 7,89 atau Rp 112 ribu dan dengan asumsi Broomer hidup hingga 72 tahun , yakni 22 tahun lagi maka rinciannya US$ 9.026,16. Hingga laporan ini ditulis, pihak Burger King belum berkomentar atau menanggapi gugatan Broomer.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

12 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

15 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

21 hari lalu

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

21 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

31 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Indonesia Kalah dari Malaysia Soal Jalan Tol Gratis Selama Lebaran 2024

32 hari lalu

Sederet Fakta Indonesia Kalah dari Malaysia Soal Jalan Tol Gratis Selama Lebaran 2024

Indonesia disebut kalah dari Malaysia dalam penerapan tarif jalan tol gratis selama periode libur Lebaran 2024. Seperti apa faktanya?

Baca Selengkapnya

Mengapa Indonesia Tak Bisa Menggratiskan Jalan Tol saat Lebaran Seperti Malaysia?

32 hari lalu

Mengapa Indonesia Tak Bisa Menggratiskan Jalan Tol saat Lebaran Seperti Malaysia?

Kebijakan menggratiskan jalan tol tak dapat dilakukan oleh Jasa Marga karena adanya kepemilikan pabrik serta perusahaan asing di dalamnya.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

41 hari lalu

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

41 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.

Baca Selengkapnya