Mengeluh Tak Dapat Jodoh, Wanita di Inggris Digugat Biro Jodoh
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Sabtu, 3 November 2018 20:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan di Inggris digugat oleh biro jodoh setelah mengeluh tidak mendapat jodoh dan meminta kembali uang pendaftarannya.
Seorang konsultan keuangan bernama Tereza Burki, berusia 42 tahun, telah membayar 12.600 Poundsterling atau Rp 244 juta kepada biro jodoh internasional Seventy Thirty. Ibu dari empat anak yang telah menikah dua kali berharap mendapat jodoh melalui jasa Seventy Thirty.
Baca: Perang Berkepanjangan, Apa Kata Perempuan Suriah Soal Jodoh?
Ketika itu seorang karyawan biro jodoh eksklusif yang berkantor di London mengklaim memiliki 7 ribu lebih pria bujangan di biro jodohnya. Tereza yang tertarik membayar Rp 244 juta ke biro jodoh untuk menemukan pasangan.
Namun apa yang diterima Tereza tidak sesuai yang diharapkan. Tidak ada makan malam romantis atau menonton opera malam hari, bahkan sekadar bercakap dengan pria yang tepat.
Tereza pun meminta uangnya kembali dari biro jodoh dan menumpahkan keluhannya di media sosial. Tetapi biro jodoh malah menggugat Tereza ke pengadilan.
Biro jodoh menuntutnya untuk membayar ganti rugi sebesar 5.000 Poundsterling atau Rp 97 juta karena menulis keluhan di media sosial.
Baca: Universitas Ini Rancang Mata Kuliah Cari Jodoh
Tiga bulan lalu Pengadilan Tinggi Inggris memenangkan Tereza Burki dan ia mendapat kembali uangnya dari biro jodoh.
"Saya kesulitan sekarang. Saya tidak lagi bermimpi muluk. Saya dulu bermimpi bertemu seseorang, memiliki masa depan, ketika saya pergi ke orang-orang ini (biro jodoh). Sekarang, saya tidak tahu apa selanjutnya," kata Tereza.
Tereza Burki pindah dari Cannes ke London bermaksud untuk bertemu orang-orang baru dan berharap mendapat pasangan hidup. Ia mulai mencoba memakai jasa biro jodoh pada 2013.
Tereza Burki awalnya hanya membayar 4.000 Poundsterling atau Rp 77,5 juta pertama pada Januari. Namun ia belum menemukan pasangan yang cocok sampai ulang tahunnya yang ke-44.
Tereza kemudian menyewa seorang pengacara setelah biro jodoh mengklaim dia melanggar kontrak. Tereza kemudian menulis dua ulasan online negatif di Google dan Yelp, yang menyebut biro jodoh melakukan penipuan.
Baca: 4 Ciri Ini Ampuh Menguji Pasangan, Jodoh atau Bukan?
Susie Ambrose pendiri Seventy Thirty, menggugat Tereza atas tuduhan pencemaran nama baik dan kebohongan dan menuntut ganti rugi sebesar 75.000 Poundsterling atau Rp 1,4 miliar. Hakim menolak klaim atas kebohongan, tetapi memberikan biro jodoh ganti rugi sebesar Rp 97 juta atas pencemaran nama baik yang berkaitan dengan ulasan Google.
Hakim memutuskan bahwa anggota pria kaya yang terlibat dalam biro jodoh adalah palsu. Bahkan Hakim menemukan bahwa hanya ada sekitar 100 anggota pria yang aktif. Hakim memerintahkan Seventy Thirty mengambalikan uang Tereza, ditambah dengan kompensasi 500 Poundsterling atau Rp 9,7 juta.
Baca: Korban Disiram Asam Temukan Jodoh Lewat Telepon Salah Sambung
Ambrose mengatakan ganti rugi Tereza tidak masuk akal dan mengatakan biro jodohnya eksklusif dan bukan agen kencan masal, sehingga biro jodoh Inggris tersebut harus menyesuaikan jumlah anggota sesuai dengan profil Tereza.