TEMPO Interaktif, Dili:Sebanyak 20 perempuan korban perang, pemerkosaan, penganiayaan, dan tindak pelanggaran HAM selama masa resistensi 1975 1999 akan memberikan kesaksian pada audensi publik bertema Perempuan dalam Konflik. Acara yang berlangsung di Dili itu akan dilakukan selama dua hari, mulai Senin (28/4). Audiensi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Penerimaan Kebenaran dan Rekonsiliasi (KPKR) ini, juga akan mendengarkan kesaksian Komnas Perempuan Indonesia dan Tim Kemanusiaan dari Timor Barat (Nusa Tenggara Timur) tentang pelanggaran HAM terhadap perempuan di Indonesia dan di kamp-kamp pengungsian di Timor Barat. Kepada Tempo News Room, Ketua Komisi Penerimaan Kebenaran dan Rekonsiliasi (KPKR) Aniceto Guterres Lopes, pada Sabtu (26/04), mengatakan audiensi publik kali ini sengaja dipersiapkan untuk kaum perempuan Timor Timur. Sebagaimana mandat yang telah diberikan kepada komisi ini untuk mencari kebenaran maka KPKR memberikan kesempatan kepada semua pihak termasuk perempuan Timor Timur menyampaikan keluhan maupun pengalaman yang pernah dialaminya dihadapan publik, ujar Aniceto. Menurut Aniceto, dalam upaya pencarian kebenaran, prinsip penting KPKR adalah mendengarkan masyarakat dan mengakui penderitaan mereka. Dia berharap audiensi publik ini menjadi semacam obat bagi penyembuhan luka batin korban yang selama ini telah mengalami trauma berkepanjangan. Tema perempuan sengaja ditekankan kali ini. Menurut Ancieto yang pernah menjadi Direktur Eksekutif Yayasan HAK (Hak Asasi dan Keadilan) Timor Timur, kenyataan selama ini tidak sedikit perempuan Timor Timur yang mendapat perlakuan keji maupun menjadi obyek dari tindak pelanggaran HAM di Timtim. Terutama, katanya, pada masa-masa resistensi 1975-1999. Selain itu, komisi ini juga ingin mendapatkan masukan yang benar menyangkut model dan pola tindak kejahatan yang dialami oleh sebagian besar perempuan Timor Timur selama masa resistensi. Karena itu, audiensi ini juga diharapkan bisa menjadi sebagai sebuah sarana pendidikan bagi generasi penerus bangsa ini, katanya. Komisi Rekonsialisasi ini sengaja mengundang Komnas Perempuan Indonesia dan Tim Kemanusiaan dari Timor Barat (NTT). Mereka diminta menyampaikan submite-nya menyangkut pengalaman Komnas Perempuan dan Tim Kemanusiaan dalam mengurusi persoalan perempuan korban tindak pelanggaran HAM di Indonesia, katanya. Audiensi publik nasional kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh KPKR. Komisi ini memang diberi mandat sesuai dengan regulasi 10/2001 dan Konstitusi pasal 162 Republik Demokrat Timor Leste. (Alexandre Assis Tempo News Room)
Berita terkait
Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda
9 menit lalu
Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda
ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.