Pengadilan Banding Brasil Tolak Pembebasan Bekas Presiden Lula

Reporter

Tempo.co

Senin, 9 Juli 2018 11:57 WIB

Luiz Inacio Lula da Silva. AP/Eraldo Peres

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala hakim pengadilan banding di Brazil menolak upaya seorang hakim untuk melepaskan mantan Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, dari penjara pada Senin, 09 Juli 2018. Upaya pembebasan itu terkait dengan pemilu Brasil yang akan diselenggarakan pada Oktober 2018, yang bakal diikuti Lula, yang kembali mencalonkan diri sebagai presiden.

Hakim yang ingin membebaskan Lula adalah Rogerio Favreto, yang pernah bertugas di Kementerian Kehakiman di bawah pemerintahan Lula. Pada Minggu, 8 Juli 2018, Favreto mengatakan mantan Presiden Lula seharusnya mendapat kondisi yang sama untuk berkampanye dengan kandidat lain.

"Pada saat ini, eksekusi pengadilan provisional yang ilegal dan tidak konstitusional atas hukuman yang dijatuhkan pada mantan Presiden Lula tidak dapat menghentikan hak-hak politiknya, tidak juga dapat membatasi haknya sebagai calon presiden republik ini," ujarnya, seperti dikutip dari TeleSUR, Senin.

Baca: Korupsi, Mantan Presiden Brasil Dihukum 12 Tahun

Mantan Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, dikawal para pendukungnya saat meninggalkan markas serikat pekerja logam di Sao Bernardo do Campo, Brasil, 7 April 2018. Da Silva berada dalam tahanan polisi setelah bentrokan yang menegangkan dengan pendukung yang mencoba memblokir dia pergi dari sebuah gedung serikat pekerja. (Thiago Bernardes / FramePhoto via AP)

Advertising
Advertising

Baca: Eks Presiden Brasil Dihukum 9 Tahun Penjara karena Korupsi

Perintah pembebasan itu langsung ditanggapi hakim pengadilan banding, Sergio Moro, yang mengatakan Lula harus tetap berada di dalam penjara. Moro bahkan mempertanyakan kompetensi hakim Favreto saat ingin membebaskan Lula.

Penolakan juga muncul dari Kepala Pengadilan Regional Federal 4, yang berbasis di Porto Alegre, Carlos Eduardo Thompson. Dia dengan tegas menolak permintaan Favreto sehingga membuat Lula hingga sekarang tetap berada di balik jeruji besi.

Lula didakwa karena menerima suap dari perusahaan konstruksi berupa apartemen senilai US$ 657.734 atau sekitar Rp 9,4 miliar sebagai imbalan karena memberikan kontrak kerja kepada perusahaan itu. Lula juga menghadapi enam dakwaan korupsi lain, tapi dia menolak semua dakwaan tersebut.

Dilansir dari Reuters, dalam survei terkini, Lula terhitung unggul dua kali lipat dari pesaing terdekatnya dalam pemilu Brasil 2018, yang akan dilakukan pada Oktober mendatang. Jajak pendapat juga menunjukkan Lula berpeluang besar melanjutkan masa jabatannya untuk ketiga kali jika ia mengikuti pemilihan. Namun undang-undang Brasil melarang politikus mencalonkan diri selama delapan tahun jika dinyatakan bersalah melakukan kejahatan.

REUTERS | TELESUR | XINHUA | ERVIRDI RAHMAT

Berita terkait

10 Kota Paling Ramah di Dunia, Ada di Brazil hingga Jepang

2 Februari 2024

10 Kota Paling Ramah di Dunia, Ada di Brazil hingga Jepang

Ada sepuluh kota teratas yang dipilih berdasarkan jumlah penyedia akomodasi yang menerima Traveller Review Award 2024 Booking.com

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Pulau Berbahaya di Dunia yang Perlu Anda Ketahui

19 Januari 2024

Inilah 4 Pulau Berbahaya di Dunia yang Perlu Anda Ketahui

Empat pulau ini disebut pulau berbahaya karena beberapa alasan.

Baca Selengkapnya

WPR: Kerusakan Hutan Indonesia Nomor 2 Terluas di Dunia

18 Januari 2024

WPR: Kerusakan Hutan Indonesia Nomor 2 Terluas di Dunia

Indonesia menempati urutan 2 sebagai negara dengan kerusakan hutan terluas di dunia.

Baca Selengkapnya

Brazil Menunda Persyaratan Visa untuk 3 Warga Negara Ini

9 Januari 2024

Brazil Menunda Persyaratan Visa untuk 3 Warga Negara Ini

Pemerintah Brazil sejak tahun lalu berencana menerapkan syarat visa untum tiga negara tertentu

Baca Selengkapnya

Ibu Negara Tuntut X Musk atas Akun Diretas, Ada Cercaan Misoginis

20 Desember 2023

Ibu Negara Tuntut X Musk atas Akun Diretas, Ada Cercaan Misoginis

Ibu negara ini menuntut X Musk atas akun yang diretas.

Baca Selengkapnya

Kritik COP28 oleh WRI Indonesia, Global Stocktake Jadi Isu Utama

15 Desember 2023

Kritik COP28 oleh WRI Indonesia, Global Stocktake Jadi Isu Utama

World Resources Institute atau WRI mengadakan media briefing merespons hasil COP28 untuk Indonesia dan dunia.

Baca Selengkapnya

Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

30 Oktober 2023

Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

Lumba-lumba air tawar yang sangat langka mati di tempat baru di sepanjang Sungai Amazon.

Baca Selengkapnya

Negara Pemilik Hutan Hujan Besar Sepakat untuk Menyelamatkannya

30 Oktober 2023

Negara Pemilik Hutan Hujan Besar Sepakat untuk Menyelamatkannya

Negara asal hutan hujan besar sepakat untuk bekerja sama menyelamatkannya.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Dukung Rencana Luhut Impor Sapi dari Brazil

31 Agustus 2023

Mendag Zulhas Dukung Rencana Luhut Impor Sapi dari Brazil

Luhut berencana mengimpor sapi hidup dan anak sapi untuk meredam kenaikan harga daging sapi di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Indonesia Belum akan Bergabung, Ini Sejarah Terbentuknya BRICS

25 Agustus 2023

Indonesia Belum akan Bergabung, Ini Sejarah Terbentuknya BRICS

Presiden Joko Widodo memastikan Indonesia belum akan bergabung dengan kelompok negara berkembang BRICS. Bagaimana sejarah terbentuknya kelompok negara ini?

Baca Selengkapnya