Arab Saudi Akhirnya Punya RUU Anti-Pelecehan Seksual

Reporter

Yon Yoseph

Kamis, 31 Mei 2018 06:10 WIB

Sejumlah wanita Arab Saudi melakukan lari bersama dalam perayaan Hari Perempuan Internasional di Jeddah Lama, Arab Saudi, 8 Maret 2018. Sejak Mohammed bin Salman ditetapkan sebagai Putra Mahkota, beliau membuat banyak kemajuan bagi perempuan Arab Saudi, di antara perempuan diizinkan menyaksikan laga sepak bola di stadion, ikut lomba lari marathon, panjat tebing, mengendarai mobil dan berbisnis tanpa harus izin muhrimnya. REUTERS/Faisal Al Nasser

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis syuro Arab Saudi telah meloloskan rancangan undang-undang atau RUU anti-pelecehan seksual. RUU ini disahkan dalam tempo kurang dari empat pekan dan masih membutuhkan pengesahan dari Kerajaan Arab Saudi.

Dikutip dari situs gulfnews.com pada Rabu, 30 Mei 2018, RUU itu didukung oleh 84 suara mayoritas dari total 150 anggota majelis syuro. Yang termasuk dalam tindak pelecehan seksual dalam RUU ini adalah tindakan atau pemberian tanda yang bermakna seksual dari seseorang kepada orang lain dengan cara menyentuh badan atau lewat cara lain, termasuk lewat teknologi modern.

RUU ini memperkenalkan hukuman penjara hingga lima tahun dan denda 300.000 riyal kepada pelaku pelecehan seksual.

"Undang-undang ini bertujuan untuk menangani kasus pelecehan seksual, mencegahnya terjadi dengan menjatuhkan hukuman pada pelaku dan melindungi korban untuk menjaga hak-hak individu, martabat dan kebebasan mereka sesuai dengan hukum dan peraturan Islam," demikian pernyataan Majelis Syura Arab Saudi.

Baca: Buruh Wanita Masih Jadi Korban Pelecehan Seksual

Advertising
Advertising

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com

Baca: Cerita Pelarian Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital

RUU ini juga menekankan pada tindakan mencegah dan memerangi kejahatan pelecehan dan untuk menerapkan hukuman terhadap para pelaku serta melindungi korban dalam rangka menjaga privasi, martabat dan kebebasan pribadi mereka di bawah aturan Hukum dan peraturan Islam Arab Saudi.

Di bawah RUU ini, nantinya semua pihak berwenang di sektor pemerintah dan swasta harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dan memerangi pelecehan seksual dalam lingkungan kerja mereka. Diantaranya dengan menyoroti prosedur penerimaan keluhan, memverifikasi validitas dan keseriusan mereka untuk menjaga kerahasiaan para korban.

Dalam RUU tersebut juga disebutkan, pihak-pihak yang berkepentingan harus meningkatkan kesadaran hukum, memahami semua prosedur terkait hukum dan harus bersedia meminta pertanggungjawaban salah satu karyawan mereka jika kedapatan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang ditetapkan dalam RUU anti-pelecehan seksual baru Arab Saudi.

Berita terkait

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

2 hari lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

3 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

3 hari lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

3 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

4 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

4 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

5 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

5 hari lalu

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken terbang ke Riyadh untuk bertemu Pangeran MBS dari Arab Saudi guna membahas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya