PM Malaysia Mahathir Mohamad akan Selidiki Jaksa Agung
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Maria Rita Hasugian
Senin, 14 Mei 2018 17:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, memerintahkan Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Mohamed Apandi Ali, untuk mengambil cuti dan akan digantikan sementara oleh jaksa umum.
Perdana Menteri mengatakan meskipun kontrak Apandi telah diperpanjang, pemerintah akan melakukan proses penyelidikan terhadap Apandi.
"Ketika dia sedang cuti, jaksa umum akan mengambil alih pekerjaannya dan akan melanjutkan pekerjaannya," kata Mahathir Mohamad dalam konferensi pers di Perdana Leadership Foundation pada Senin 14 Mei, seperti dikutip dari The Star.
Baca: Eksklusif -- Welsh: PM Malaysia Mahathir Bisa Memerintah 2 Tahun
"Kami membutuhkan dasar untuk penyelidikan. Pada saat ini, kami belum mengajukan laporan resmi, meskipun ada banyak tuduhan terhadap Apandi," kata Mahathir Mohamad ketika ditanya apakah Apandi tengah dalam penyelidikan.
Mahathir Mohamad menyebut ketika penyelidikan dimulai maka Apandi bisa ditangguhkan termasuk melarang pergi ke luar negeri. Namun Apandi masih terlihat bekerja di kantornya pada Senin ini.
Baca: PM Malaysia Mahathir Mohamad Bersih-bersih Pemerintahan
Mahathir Mohamad sebelumnya mengatakan bahwa Apandi telah merusak kredibilitasnya sendiri dan mengungkapkan beberapa pegawai pemerintah akan diselidiki atas peran mereka dalam pembatalan penyelidikan terhadap skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).