Arab Saudi Haramkan Pasangan Saling Intip Ponsel, Kenapa?

Reporter

Yon Yoseph

Editor

Budi Riza

Selasa, 3 April 2018 18:08 WIB

Ilustrasi pasangan makan bersama tapi sibuk main ponsel. dispatchreview.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan yang sudah menikah di Arab Saudi harus berpikir dua kali untuk memata-matai ponsel satu sama lain. Ini karena tindakan ini sekarang dianggap sebagai kejahatan.

Memata-matai ponsel pasangan Anda di Arab Saudi sekarang dapat membawa denda besar dan hukuman kurungan hingga satu tahun di penjara. Ketentuan soal ini diatur dalam undang-undang baru yang bertujuan untuk melindungi moral individu dan masyarakat serta melindungi privasi warga.

Baca: Gandeng Virgin Galactic, Arab Saudi Songsong Masa Depan

Advertising
Advertising

Kementerian Informasi Arab Saudi pada Senin malam, 2 April 2018, mengumumkan jika terbukti bersalah mengintip ponsel seseorang tanpa persetujuan maka orang itu akan dikenakan denda hingga 500.000 riyal atau Rp1,8 miliar dan hukuman penjara setahun.

Ketentuan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Anti-Cybercrime baru yang mulai berlaku pada pekan lalu.

Baca: Mohammed Bin Salman Akui Hak Palestina--Israel Atas Tanah Air

"Media sosial telah menghasilkan peningkatan cybercrime seperti pemerasan, penggelapan dan pencemaran nama baik, belum lagi peretasan akun," demikian pernyataan kementerian informasi Saudi, seperti dikutip Reuters pada Selasa, 3 April 2018.

Sejumlah orang memadatii pusat penjualan kartu dan pulsa ponsel Mobily di sekitar kawasan Aziziah, Mekkah, Arab Saudi (16/10). ANTARA/Saptono

Kementerian itu mengatakan undang-undang itu diperkenalkan untuk melindungi moral individu dan masyarakat serta informasi pribadi mereka. Langkah ini diambil ketika kejahatan siber meningkat seperti pemerasan, malpraktek, dan pencemaran nama baik.

Seperti di banyak bagian lain dunia Muslim, hukum Arab Saudi tentang perceraian mengatur aturan untuk meminta istri untuk memberikan bukti terkait pelecehan atau perselingkuhan. Ponsel seorang suami dapat menjadi sumber kuat untuk bukti semacam itu.

Media Al Arabiya melansir, penasehat hukum Abdul Aziz bin Batel mengatakan kejahatan yang diatur undang-undang teknologi informasi ini mencakup kejahatan menggunakan komputer, ponsel, dan kamera digital. “Denda yang dikenakan itu akan masuk ke kas negara bukan kepada pihak yang dirugikan,” kata Al Batel.

Arab Saudi telah meluncurkan serangkaian perubahan kebijakan yang dipublikasikan besar-besaran sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman berkuasa.

Kerajaan ultra-konservatif ini mulai berubah menjadi moderat dan merupakan salah satu pengguna perangkat seluler dan media sosial per kapita teratas di dunia.

Lebih dari separuh penduduk Arab Saudi berusia di bawah 25 tahun, banyak di antaranya menghabiskan banyak waktu mereka di platform seluler, yang jauh dari struktur dan tradisi resmi.

Berita terkait

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

5 jam lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

8 jam lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

11 jam lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

17 jam lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

1 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

2 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

2 hari lalu

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken terbang ke Riyadh untuk bertemu Pangeran MBS dari Arab Saudi guna membahas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

2 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya