Genjot Kelahiran Bayi, Thailand Berlakukan Insentif Pajak
Reporter
Yon Yoseph
Editor
Sita Planasari
Kamis, 18 Januari 2018 09:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Thailand akan memperkenalkan insentif pajak untuk mendorong keluarga memiliki lebih banyak anak, menyusul kenaikan tingkat penuaan di negara tersebut.
Penasehat Menteri di Kantor Perdana Menteri, Nathaporn Chatusripitak, mengatakan bahwa kabinet Thailand menyetujui usulan Kementerian Keuangan untuk mengizinkan rumah tangga bebas dari pajak penghasilan hingga 60.000 baht atau Rp 25 juta tahun ini, untuk anak kedua. Kenaikan pengurangan 30.000 baht atau Rp 12,5 juta untuk anak pertama.
Seperti yang dilansir The Star, Rabu 18 Januari 2018, pemerintah juga akan mengizinkan pengurangan pajak untuk biaya kelahiran atau perawatan prenatal hingga 60.000 baht.
Baca juga:
Anjing di Thailand Selamatkan Kucing dari Terkaman Ular Piton
Nathaporn mengatakan bahwa insentif insentif melalui keringanan pajak diharapkan dapat mengatasi meningkatnya tingkat penuaan di Thailand pada 2036, dimana orang tua akan mencapai 30 persen populasi.
Meski langkah keringanan pajak akan mengurangi pendapatan pemerintah sebesar 2,5 miliar baht atau Rp 1 triliun per tahun, namun dampaknya terbatas.
Selain itu, kabinet Thailand juga sepakat untuk memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang mendirikan pusat penitipan anak di tempat kerja.
THE STAR|BERNAMA