Bunuh WNI, Warga Pakistan Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Reporter

Editor

Natalia Santi

Rabu, 28 Oktober 2015 20:50 WIB

Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati seorang warga negara Pakistan yang membunuh pasangan suami-istri asal Indonesia, Rabu, 28 Oktober 2015. Amal Jan Haj terbukti dan mengaku telah membunuh suami-istri asal Ponorogo, Bambang Sugianto dan Surati Widiastuti, pada 2012.

Keduanya ditemukan tewas di dalam kamar yang terbakar dan terkunci pada 2 November 2012. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pembunuhan adalah Amal Jan Haj. Setelah proses persidangan selama hampir 2,5 tahun, pada Mei 2015 Pengadilan Riyadh akhirnya menetapkan hukuman mati kisas bagi pelaku.

“Sejak awal staf KBRI Riyadh bersama pengacara KBRI Riyadh, Muhammad Al-Qarni, terus menghadiri semua tahap persidangan dan memperjuangkan keadilan bagi ahli waris korban,” kata Dede Rifai, Koordinator Konsuler KBRI Riyadh, yang menangani langsung kasus ini.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal, pelaku—yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi—tidak pernah membahas masalah diyat untuk membebaskannya dari hukuman lantaran tidak mampu. Sedangkan pemerintahnya tidak memiliki kebijakan untuk membayar diyat bagi warganya yang dihukum mati di Arab Saudi.

Besarnya uang diyat syar'i, sesuai hukum, sekitar 200-400 ribu riyal (sekitar Rp 722 juta hingga Rp 1,44 miliar). Namun ada kasus di mana pihak keluarga meminta diyat yang jauh lebih besar.

“Seperti yang selalu kami sampaikan, tidak ada satu pun negara yang membayarkan diyat bagi warganya yang terbukti melakukan pembunuhan di Arab Saudi. Sebab, pembayaran diyat adalah urusan pribadi pelaku terhadap ahli waris korban,” ujar Iqbal.

Eksekusi tersebut merupakan yang kedua dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap pelaku pembunuhan terhadap WNI sepanjang 2015. Pada 21 April lalu, pemerintah Arab Saudi juga mengeksekusi Said Ali Al Qahtani karena melakukan pembunuhan terhadap Kikim Komalasari asal Cianjur pada 2010.

Berbeda dengan Amal Jan Haj, yang diganjar hukuman kisas oleh pengadilan, Said Ali Al Qahtani diganjar hukuman mati takzir yang hanya dapat diampuni oleh Raja. Namun Raja menolak memberikan pengampunan meskipun pelaku adalah warga negaranya sendiri.

NATALIA SANTI

Berita terkait

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

2 hari lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

3 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

3 hari lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

3 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

4 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

4 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

5 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

5 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya