Massa pro-demokrasi "Bersih" berdemo di Dataran Merdeka, Kuala Lumpur, Malaysia, 29 Agustus 2015. Mereka menuntut PM Najib Razak mundur, setelah terungkapnya pembayaran dana sebesar jutaan dolar di bawah rekening namanya. REUTERS/Edgar Su
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang WNI bernama Yogie Kuswandi ditahan di Balai Polis Ampang Jaya, Kuala Lumpur, Malaysia, saat mengikuti acara musik punk "Party Tonight, Revolution Tomorrow" di Rumah Api, Ampang, Selangor. Acara yang berlangsung pada 29 Agustus tersebut merupakan perayaan Bersih 4.
Dilansir dari malaysiakini, Yogie ditahan bersama 113 pengunjung orang lainnya. Polisi menangkap mereka dengan tuduhan mengancam demokrasi. Direktur Eksekutif Lawyers for Liberty Eric Paulsen mengecam penangkapan ini tidak bisa diterima.
Menurut dia, para pemuda hanya bermain musik dan tidak merencanakan kerusuhan. Namun ia percaya penangkapan ini terkait dengan aksi Bersih. "Untuk menghukum pemuda dan pemudi yang berpartisipasi di semua acara Bersih, tidak peduli seberapa jauh," kata Paulsen.
Namun pihak KBRI Malaysia menampik penangkapan Yogie ada kaitannya dengan aksi Bersih. Wakil Duta Besar Indonesia Hermono mengatakan Yogie ditangkap karena imigrasinya bermasalah. Pihaknya sudah mewawancara Yogie yang mengaku memasuki Malaysia secara legal via Johor.
"Kita sudah minta copy paspor Yogie melalui lawyer. Di situ akan terlihat apakah ada stempel masuk atau enggak. Dan kita lihat stempelnya asli atau palsu karena banyak kasus TKI ilegal pakai stempel palsu," kata Hermono melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 2 September 2015.
Pihak kepolisian telah melepas seluruh tahanan Senin, 31 Agustus 2015. Namun Yogie dan seorang tahanan lainnya, Calinawan Ramoncito dari Filipina masih ditahan. Selain Indonesia dan Filipina, polisi juga menangkap warga negara Amerika Serikat, Jerman, dan Spanyol.
Dukungan di media sosial terus bermunculan untuk Yogi melalui hashtag #RumahApi. Netizen bernama Sarah Amer bahkan menyebarkan nomor Kantor Polisi Ampang Jaya agar orang-orang menelepon. "Mohon dukung teman kita dengan menelepon ke kantor polisi dan menanyakan penahan mereka yang tidak sah," kata Amer.