Demi Anak, Perempuan Arab Saudi Pilih Nikah Siri  

Reporter

Jumat, 3 Juli 2015 08:30 WIB

Perempuan Arab Saudi sedang mengemudi

TEMPO.CO, Jeddah - Perempuan Arab Saudi banyak yang memilih menikah diam-diam alias nikah siri agar supaya tetap memiliki hak asuh terhadap anaknya. Jika dia ketahuan menikah dengan pria lain, maka bekas suaminya akan mengambil hak asuh anaknya.

Hal tersebut dikatakan oleh Rehab M. Dia mengatakan, sejak bercerai enam tahun silam, sejumlah pria banyak yang melamarnya untuk dijadikan istri, namun bekas suaminya mengancam mengambil anaknya jika dia menikah lagi.

"Sekarang, saya menikah dengan seorang pria tetapi tidak terdaftar secara resmi dan menjaga rahasia ini agar supaya saya tidak kehilangan anak," ucap Rehab sebagaimana diwartakan situs berita online Makkah.

Cerita lain disampaikan oleh Inam. Dokter dengan dua putri yang menjanda 10 tahun silam ini menikah siri 1,5 tahu lalu. "Setelah lulus kuliah, saya menikah dengan sepupu saya yang memiliki pendidikan lebih rendah daripada saya. Pernikahan ini membuatnya minder," ucap Inam

Dia melanjutkan cerita, "Kami kerap bertengkar. Sebagai suami, dia mengancamku melarang bekerja dan melanjutkan pendidikan di luar negeri. Sebaliknya, saya mengancamnya dengan khula yaitu hak istri menceraikan suaminya. Setelah saya memberinya anak perempuan, saya memutuskan berpisah dengannya."

Meskipun sudah becerai, kata Inam, dia tetap takut bekas suaminya akan membongkar rahasia pernikahan yang pernah dilakukannya.

Petugas pencatat pernikahan Ali Al-Malki mengatakan dia sangat mendukung pernikahan tidak resmi akibat perceraian demi menjalani pernikahan suci, khususnya ketika bekas suaminya mengancam mengambil anak dari bekas istrinya.

"Pernikahan tidak resmi bukan perbuatan haram dalam hukum Islam dan hubungan tersebut tidak bisa disebut perzinaan," jelas Al-Malki.

A-Malki menambahkan, sistem perkawinan tidak resmi tersebar luas karena ketidakmampuan Departemen Kehakiman memastikan hak asuh anak di bawah usia tujuh tahun bagi istri yang dicerai.

"Kementrian sekarang ini mengambil langkah untuk memberikan hak asuh kepada perempuan jika dia menikah lagi. Meskipun demikian, dalam salah satu hadist disebutkan bahwa hak asuh anak ada di ibunya sepanjang dia tidak menikah dan hak asuh akan pindah kepada ayahnya jika ibunya menikah lagi walaupun sang anak berusia di bawah tujuh tahun," ujarnya.

Ahli syariah Muhammad Al-Masudi menjelaskan, sebuah pernikahan dikatakan valid jika ada wali, ijab kabul, dan mahar alias mas kawin yang diberikan oleh mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan tanpa harus didaftarkan secara resmi.

Alasan lain dari pernikahan diam-diam adalah agar perempuan janda tidak kehilangan pensiun setelah kematian suaminya dan pensiun ayahnya demi status sosial di masyarakat.

ARAB NEWS | CHOIRUL AMINUDDIN

Berita terkait

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

2 hari lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

2 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

3 hari lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

3 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

4 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

4 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

5 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

5 hari lalu

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken terbang ke Riyadh untuk bertemu Pangeran MBS dari Arab Saudi guna membahas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya