Di Negara Ini, Kepergok Bercinta Kena Denda dan Penjara

Reporter

Selasa, 2 Juni 2015 19:37 WIB

Prostitusi Irlandia diharamkan

TEMPO.CO, Belfast - Pemerintah Irlandia Utara melarang paktek prostitusi di negara tersebut. Pelarangan itu dibakukan dalam bentuk undang-undang yang berlaku sejak 1 Juni 2015.

Undang-undang tersebut adalah yang pertama dan satu-satunya yang diterapkan di negara yang menjadi bagian dari Inggris Raya. Bagi mereka yang tertangkap membayar untuk bercinta, akan dikenai hukuman satu tahun penjara dan membayar denda sejumlah uang.

Dikatakan bahwa undang-undang baru ini adalah bagian dari undang-undang Perdagangan dan Eksploitasi Manusia 2015, yang diajukan oleh Democratic Unionist Party pimpinan Lord Maurice Morrow, tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan undang-undang ini mungkin tidak mampu memberantas perdagangan manusia, namun tetap harus mencobanya. "Akan mengirim pesan kuat bahwa masyarakat kita tidak akan mentolerir perdagangan manusia dan kita tidak akan membiarkan para korban kejahatan tersebut."

Kepala Police Service of Northern Ireland (PSNI) Inspektur Tim Mairs mengatakan telah mengambil tindakan untuk meningkatkan kesadaran petugas kepolisian terhadap undang-undang baru tersebut.

"Setelah berkonsultasi dengan Kejaksaan, polisi akan menegakkan undang-undang baru sejalan dengan pengaturan peradilan pidana yang ada," katanya seperti yang dilansir RT News pada Selasa, 2 Juni 2015.

Sementara itu, kritikus berpendapat undang-undang baru tersebut akan mendorong lebih banyak praktek prostitusi berkembang di selatan, yang berbatasan dengan Republik Irlandia.

Selain itu, seorang pekerja sosial yang berkonsentrasi terhadap nasib Pekerja Seks Komersial, Laura Lee telah mengumumkan ia akan mengajukan banding terhadap undang-undang tersebut di pengadilan tinggi Belfast. Lee mengatakan undang-undang tersebut menempatkan perdagangan seks dalam bahaya.

"Dengan memperkenalkan hukum tersebut, politisi mengirimkan pesan yang jelas kepada masyarakat pekerja seks bahwa mereka tidak peduli tentang kami, salah satu kelompok yang paling negatif dalam stigma masyarakat." tegasnya

YON DEMA | RT NEWS

Berita terkait

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.

Baca Selengkapnya

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...

Baca Selengkapnya

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia

Baca Selengkapnya

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.

Baca Selengkapnya

3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

7 Juli 2018

3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Tersangka mengaku menjalankan bisnis prostitusi dengan mempekerjaan perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks.

Baca Selengkapnya