TEMPO.CO, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi, Senin, 4 Mei 2015, memenggal kepala lima warga negara asing karena terlibat dalam pembunuhan dan perampokan.
Lima warga negara asing itu terdiri dari dua orang asal Yaman, seorang dari Chad, Eritrea, dan Sudan. "Mereka dieksekusi di Laut merah, Jeddah," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti disiarkan kantor berita Saudi Press Agency.
Naman-nama yang dipenggal oleh algojo itu adalah Khaled Fetini dan Ibrahim Nasser, Hassan Omar dari Chad, Salem Idriss asal Eritrea, dan Abdel Wahhab Abdel Maeen dari Sudan.
Para terhukum itu dituduh membunuh seorang petugas keamanan berkebangsaan India yang menjaga sebuah pusat bisnis. Selanjutnya pelaku mencuri barang-barang di sana.
Menurut catatan AFP, dalam tahun ini Kerajaan Saudi telah memenggal kepala 78 warga Saudi dan asing. Adapun eksekusi potong kepala tahun lalu secara keseluruhan mencapai 87 orang.
Perdagangan obat bius, perkosaan, pembunuhan, murtad, dan perampokan bersenjata merupakan perbuatan yang diharamkan di negara tersebut. Para pelakunya bakal dihukum penggal kepala sesuai dengan syariat Islam.