TEMPO.CO, Jakarta - Amerika yang diklaim sebagai kampiun demokrasi ternyata masuk dalam lima negara yang paling banyak melakukan eksekusi hukuman mati bagi narapidananya. Berdasarkan penelitian terbaru Amnesty International, ada 35 narapidana yang dihukum mati di Negara Abang Sam pada tahun 2014.
Berada pada urutan pertama adalah Iran dengan 289 narapidana, berikutnya Arab Saudi dengan 90 narapidana, Irak dengan 61, diikuti Amerika Serikat dan Sudan pada peringkat kelima dengan 23 narapidana. Urutan berikutnya adalah Yaman (22), Mesir (15), Somalia (14), Yordania (11), Guinea Ekuatorial (9), Pakistan (7), Afganistan (6), Taiwan (5), Belarus (3), Jepang (3), dan Vietnam (3).
Seperti dilansir MJ News pada Selasa, 31 Maret 2015, Amnesty International mencatat 607 eksekusi terjadi di 22 negara pada tahun 2014. Memang terjadi penurunan sebanyak 22 persen ketimbang tahun 2013. Pada tahun lalu, AS mengeksekusi 35 warganya, dan ini jumlah terendah dalam 20 tahun terakhir.
Amnesty International juga mencatat terjadi penurunan jumlah negara yang melakukan eksekusi mati. Amerika Serikat adalah negara terakhir di Benua Amerika yang masih menerapkan hukuman mati.
Di AS, hanya tujuh negara bagian yang melakukan eksekusi narapidana pada tahun 2014, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai sembilan negara. Mayoritas eksekusi atau hampir 90 persen berlangsung di empat negara bagian, yaitu Texas, Missouri, Florida, dan Oklahoma. Sedangkan di Georgia dilakukan eksekusi terhadap dua narapidana, dan di Arizona serta Ohio memiliki masing-masing satu eksekusi narapidana.
Cina tidak masuk dalam penelitian karena Negara Panda ini menjadikan informasi tersebut sebagai rahasia negara. Negara-negara yang juga memberlakukan kebijakan yang sama adalah Eritrea, Malaysia, Korea Utara, dan Suriah.
Penelitian Amnesty International, organisasi global pembela hak-hak asasi manusia, berdasarkan kajian berbagai sumber. Dari angka resmi pemerintah, laporan dari kelompok masyarakat sipil, laporan media, dan informasi dari orang yang dijatuhi hukuman mati serta keluarganya.
MOTHER JONES | YON DEMA
Berita terkait
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?
2 hari lalu
Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?
Baca SelengkapnyaPolisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba
8 hari lalu
Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaTerbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati
8 hari lalu
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.
Baca Selengkapnya5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba
10 hari lalu
Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
16 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
19 hari lalu
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati
20 hari lalu
Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
20 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati
37 hari lalu
Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.
Baca SelengkapnyaSelama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba
45 hari lalu
Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.
Baca Selengkapnya