TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri meminta pemerintah Malaysia mengambil langkah tegas atas iklan perusahaan produk kebersihan di negeri jiran tersebut. Dalam iklan banner itu, produsen alat pembersih, RoboVac, mencantumkan tulisan "Fire Your Indonesian Maid Now" atau pecat pembantu Indonesia.
"Intinya saya minta tolong agar itu dijadikan perhatian dan ditangani serius," katanya di Istana Presiden, Rabu, 4 Februari 2015.
Hanif mengatakan telah mengirimkan pesan pendek kepada Menteri Tenaga Kerja Malaysia yang menyatakan ketidaknyamanannya bangsa Indonesia atas iklan tersebut. Dia menilai iklan tersebut merendahkan warga Indonesia secara umum. Pemerintah, kata dia, mendapat banyak protes dan komplain terhadap iklan itu. "Iklan ini juga ramai di media sosial," katanya.
Hanif mengaku Menteri Tenaga Kerja Malaysia merespons positif pesan pendek yang ia kirim. "Kalau jawaban dari Menteri Malaysia, mereka akan membantu kita," katanya. Saat ditanya apakah perusahaan RoboVac akan meminta maaf kepada Indonesia, dia mengatakan, "Karena pemerintahnya juga tidak tahu, mereka akan mengecek dulu. Mereka tidak bisa langsung meminta maaf."
Hanif akan mengecek informasi iklan tersebut, termasuk waktu rilisnya. Dia mengaku mendapatkan informasi pelecehan pembantu Indonesia tersebut melalui BBM di ponselnya.
ALI HIDAYAT
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
14 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
25 Januari 2024
KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca Selengkapnya