Nenek Ini Minta Jokowi Tak Eksekusi Mati Cucunya

Reporter

Jumat, 30 Januari 2015 19:45 WIB

Dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan (kiri), ditangkap karena menyelundupkan 8,3 kg heroin dari negaranya ke Bali pada 2005. Mereka divonis hukuman mati yang akan dilaksanakan tahun ini. AP/Firdia Lisnawati

TEMPO.CO, Jakarta - Nenek salah satu terpidana mati kasus narkoba asal Australia, meminta Presiden Joko Widodo tak mengeksekusi mati cucunya, Myuran Sukumaran. Wanita itu bernama Edith Visvanathan. (Baca: Jokowi Diminta Napalm Death Ampuni Terpidana Mati)

Dalam perhelatan Music for Mercy yang ditujukan untuk terpidana mati Bali Nine, Visvanathan mengatakan sangat sedih. "Saya sangat, sangat sedih, dan sangat lemah," katanya. (Baca: Jenazah Terpidana Mati Diurus Sesuai Permintaan)

Dia melanjutkan, "Hari ini saya datang ke sini untuk meminta Presiden dan rakyat Indonesia untuk memberikan cucu saya kesempatan kedua," katanya. "Jangan bunuh dia, saya mohon." (Baca: Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara)

Sukumaran bersama Andres Chan telah divonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkoba bersama sembilan teman-temannya. Kelompok ini dikenal sebagai Bali Nine. Saat ini mereka masih menunggu jadwal eksekusi dan mendekam di penjara Kerobokan, Bali.

Permintaan senada diungkapkan pula oleh Perdana Menteri Australia, Tonny Abbott. Dia berharap Indonesia tidak akan mengeksekusi mati dua pengedar narkoba asal Australia.

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan divonis hukuman mati pada 2006 karena menyelundupkan heroin dari Bali ke Australia. Permintaan Sukumaran untuk pengampunan telah ditolak Presiden Joko Widodo.

Selain dari Australia, pemerintah telah mengeksekusi mati enam terpidana narkoba dari Brasil, Belanda, Malawi, Nigeria, Vietnam, dan Indonesia.

SYDNEY MORNING HERALD | WINONA AMANDA

Terpopuler
Gara-gara Ini, Akbar Tandjung Tinggalkan Ical
Politikus PDIP Sebut Ada 3 Brutus di Ring-1 Jokowi
Koalisi Merah Putih Prabowo Siap Dukung Jokowi
Dekati Prabowo, Jurus Politik Jokowi Tepuk 2 Lalat
KPK vs Polri: Geger Bila Jokowi Jauhi Koalisi Mega

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

23 menit lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

3 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

7 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

10 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

20 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

20 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

22 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya