Presiden Jokowi dan ibu Iriana melambaikan tangan sebelum memasuki pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 8 November 2014. Jokowi akan menghadiri KTT APEC di Beijing, Tiongkok, KTT ASEAN di Naypyitaw, Myanmar, dan pertemuan G-20 di Brisbane, Australia. ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO.CO,Jakarta - Menteri-Sekretaris Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Joko Widodo diperbolehkan membawa istrinya, Iriana Widodo, dalam berbagai kunjungan kerja ke luar negeri. (Jokowi Jadi Primadona di APEC)
"Kalau istri boleh diajak kunjungan kerja karena akomodasinya ditanggung, dianggarkan (di APBN)," ujar Yusril kepada Tempo, Senin, 10 November 2014. (Obama Ingin Jadi Sahabat Jokowi)
Namun, Yusril menambahkan, biaya akomodasi anak Presiden Indonesia tidak ditanggung negara. Artinya, presiden harus mengeluarkan duit pribadi bila mengajak anak-anaknya dalam kunjungan kerja ke luar negeri.
Meski begitu, kata Yusril, pengurusan akomodasi keluarga presiden itu akan tetap dibantu oleh tim khusus. Segala pergerakan dan persiapan rombongan presiden diatur oleh tim khusus yang disebut Tim Advance.
"Jadi, sebelum berangkat, didata dulu siapa saja yang akan diajak oleh presiden dalam rombongan kerja," ujarnya.
Dalam perhelatan KTT APEC 2014 di Beijing, Cina, Jokowi mengajak Iriana dan putrinya, Kahiyang Ayu. Presiden Yudhoyono juga beberapa kali mengajak putranya ke luar negeri. Demikian pula Presiden Indonesia sebelum-sebelumnya.