TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bayi 11 bulan di Utah, Amerika Serikat, meninggal dunia pada Jumat, 1 Agustus 2014, setelah tertinggal dalam mobil. Otoritas setempat mengatakan kemungkinan bayi perempuan itu meninggal karena panasnya suhu di dalam mobil.
"Kantor Pemeriksa Medis akan melakukan otopsi untuk menentukan penyebab kematian," kata pejabat kepolisian Hurricane City Sersan Brandon Buell seperti dilansir USA Today, Sabtu, 2 Agustus 2014. Dia mengatakan pihaknya masih terus melakukan investigasi atas kasus ini dan tidak ada tersangka yang ditangkap pada Jumat malam.
Buell mengatakan penyidik telah memintai keterangan beberapa orang atas kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa bayi itu tertinggal di dalam mobil dalam jangka waktu yang cukup lama di mana kendaraan tidak berjalan. Polisi tidak menyebutkan mengapa bayi tersebut bisa tertinggal sendirian oleh keluarganya. (Baca juga: Ayah Lupa, Bayi 7 Bulan Tewas dalam Mobil)
Beberapa petugas kepolisian Hurricane City bergegas untuk membantu bayi itu di lokasi pada Jumat dinihari, pukul 01.07 waktu setempat. "Setelah tiba, mereka menemukan bayi tidak bernapas dan cardiopulmonary resuscitation (CPR) sedang dilakukan," kata Buell. "Paramedis tiba di lokasi dan menolong bayi," kata dia. Namun sang bayi berada dalam kondisi kritis. Dia meninggal beberapa waktu kemudian.
Ketika bayi itu ditemukan, menurut National Weather Service, temperatur luar di daerah itu sekitar 93 derajat Fahrenheit atau 33 derajat Celsius. "Kejadian ini sangat tragis dan hati kita bersama dengan mereka yang terlibat, terutama keluarga," kata Buell.
Faraz Norozian, dokter perawatan kritis pediatrik di Rumah Sakit Sunrise Anak di Las Vegas, mengatakan anak-anak berada pada risiko lebih tinggi meninggal setelah ditinggalkan di dalam kendaraan. Anak-anak memiliki rasio area permukaan massa tubuh yang lebih besar ketimbang orang dewasa. "Bahkan meninggalkan selama 30 atau 40 menit membuat mereka berisiko," kata Norozian.
AMIRIULLAH | USA TODAY
Berita Terpopuler
ISIS Ancam Ledakkan Jakarta, BNPT: Itu Hanya Isu
Jokowi Pertimbangkan Jabatan Wakil Menteri Dihapus
Pendiri Kamp Militer di Aceh Pendukung Utama ISIS
Gaya Orang Kaya Baru Indonesia Diulas Media Asing
ISIS Gejala Baru di Indonesia
Berita terkait
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?
28 Agustus 2015
Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaChristoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?
28 Agustus 2015
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?
27 Agustus 2015
Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...
Baca SelengkapnyaTabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun
27 Agustus 2015
Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.
Baca SelengkapnyaChristopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.
Baca SelengkapnyaChristopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan
30 Juli 2015
Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaPembacaan Tuntutan Christopher Diundur
28 Juli 2015
Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.
Baca SelengkapnyaIni Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah
4 Juni 2015
Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.
Baca SelengkapnyaKeberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus
25 Mei 2015
Saksi dari jaksa masih misteri.
Baca Selengkapnya