Sebuah video di situs Youtube saat seorang penumpang berupaya memecahkan jendela kapal (panah merah) untuk bisa keluar dari feri Sewol yang karam di Jindo, Korsel (16/4). Youtube.com
TEMPO.CO, Seoul - Kepolisian Korea Selatan mengungkap hasil penelusuran mereka terkait jasad yang ditemukan bulan lalu di kawasan selatan Negeri Ginseng itu. Jasad itu diidentifikasi sebagai buronan pengusaha, kepala perusahaan operator feri Sewol yang tenggelam April lalu.
Polisi menyebut jasad yang sudah membusuk itu ditemukan pada 12 Juni dan diidentifikasi melalui bukti DNA dan sidik jari sebagai Yoo, buronan kakap Korea terkait kasus feri. Yoo dituduh melakukan penggelapan, pengabaian dan penghindaran pajak. Dia telah diburu selama lebih dari dua bulan dengan tawaran imbalan hampir setengah juta dolar. (Baca: Polisi Tangkap Pemilik Feri Sewol)
Woo Hyung-ho, Kepala Polisi Huncheon, dalam konferensi pers pada Senin mengatakan di samping jasad Yoo ditemukan sebuah buku. Selain itu, di sampingnya ada pula botol kosong minyak hati ikan hiu, produk yang dibuat oleh perusahaan keluarga Yoo.
Polisi menyebut rilis penemuan jasad ini ditunda karena investigasi forensik dan DNA memakan waktu 40 hari. Namun, hasil penelitian atas jasad ini, menurut mereka, tidak sempurna.
Waktu perkiraan kejadian tidak jelas karena jasad telah membusuk lebih dari 80 persen. Kini jasad itu telah ditransfer dari Suncheon ke layanan forensik nasional di Seoul.
Pengumuman temuan itu dirilis kurang dari 24 jam setelah jaksa meminta maaf karena gagal menangkap Yoo ketika mereka mengungkap hasil investigasi sementara tenggelamnya feri Sewol.
Peristiwa terbaliknya feri Sewol rute Incheon menuju Jeju terjadi medio April lalu dan menewaskan lebih dari 300 orang. Ini dianggap bencana maritim terbesar negara tersebut dalam 20 tahun terakhir.