TEMPO.CO, Denpasar - Schapelle Leigh Corby, terpidana kasus penyelundupan ganja yang bebas bersyarat hari ini, Senin, 10 Februari 2014, mendapat iming-iming duit US$ 1 juta, atau sekitar Rp 12 miliar. Tawaran itu muncul dari sejumlah media massa Australia dengan syarat: Corby mau memberi mereka wawancara eksklusif.
Perdana Menteri Australia Tony Abbot menyinggung keuntungan materi dari cerita Corby lewat Fairfax Radio, Kamis, 6 Februari 2014, "Pepatah lama mengatakan: kejahatan tidak harus dibayar." Namun, khusus dalam soal Corby ini, Abbot menolak banyak berkomentar.
Berdasarkan makalah parlemen federal Australia, terpidana atau terdakwa yang mencari keuntungan dari cerita mereka disebut melakukan eksploitasi komersial. Cerita yang dijual ini bisa dalam bentuk buku ataupun film. "Dan pemerintah Australia dapat mencoba menyita uang hasil penjualan cerita, baik yang dibayarkan di dalam atau luar negeri," tulis News Corp Australia, Jumat, 7 Februari 2014.(baca:Corby Bebas, Bali Belum Tentu Steril Narkoba )
Situs berita itu mencontohkan kasus David Hicks, mantan tahanan penjara Guantanamo. Setelah ditahan, Hicks meluncurkan buku berjudul My Journey. Dari penjualannya, Hicks berhasil mengantongi keuntungan US$ 10.000, atau sekitar Rp 121 juta. Namun uang itu bisa ia dapatkan setelah terlibat pertempuran hukum.
Pengacara Hicks, Steven Glass, menyatakan mantan narapidana dapat menerbitkan buku ihwal pelanggaran hukum serius yang mereka lakukan di luar wilayah Australia. Namun dalam banyak kasus, pengadilan Australia dapat menyuruh pemerintah menyita hasil penjualan buku itu. Tidak seluruh keuntungan, hanya sebagian saja.
"Undang-undang tidak menyatakan mantan narapidana tidak akan mendapatkan uang," ujar Glass. "Hanya, pengadilan dapat membuat pemerintah menyitanya."
Ibu terpidana kasus mariyuana Schapelle Leigh Corby, Rosleigh Rose, merayakan pembebasan anaknya dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, hari ini, 10 Februari 2014. Rose tertawa dan berteriak meluapkan kegembiraan saat keluar dari rumahnya untuk menyapa nyamuk pers di Loganlea, Brisbane.
Senin ini, Corby dibebaskan setelah mendapat pembebasan bersyarat. Mantan ratu kecantikan mahasiswa itu meninggalkan LP Kerobokan sekitar pukul 08.00 Wita dengan kawalan ketat petugas LP dan polisi. (baca:Corby Bebas, Ibunya Meloncat Kegirangan)
Menurut laporan TheAge.com.au, Rose melompat kegirangan sambil mengocok sampanye UNTUK merayakan pembebasan Corby. Sebelumnya, melalui layar kaca, Rose menyaksikan dengan saksama potongan tayangan Corby saat meninggalkan LP Kerobokan.(baca: Ke Luar Penjara, Corby: Kok Banyak Orang?)
NEWS CORP AUSTRALIA | CORNILA DESYANA
Berita lain:
Corby Bebas, Bali Belum Tentu Steril Narkoba
Marzuki Alie: Pembebasan Corby Sesuai Aturan
Terbentur Libur, Corby Belum Bisa Bebas
Penyelundup Sabu Tidak Naik Pesawat Lagi
Corby Bebas, Kalapas Krobokan Larang Euforia
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
8 jam lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
2 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
2 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
3 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya